TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Kapoldasu diminta menangkap RS pejabat di Disporabudpar Tanjungbalai.
Pasalnya RS telah memalsukan stempel dan tanda tangan untuk servis kendaraan dinas, AC, Laptop, Printer, biaya makan minum rapat, juga pembelian peralatan instalasi listrik.
Itu dikatakan Nahmuddin aluas Kacak Alonso
sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan nomor: 68.C/LHP/VIII.MDN/08/2017 tanggal 9 Agustus 2017
Menurut Kacak, sesuai temuan BPK, pejabat Disporabudpar Tanjungbalai berinisial RS memalsukan stempel dan tandatangan pihak bengkel AJ.
BERITA TERKAIT:
Hebat, Pengadaan Instalasi Listrik dan Alat Kebersihan di Disporabudpar Tanjungbalai Menyimpang
Bukan hanya itu, ternyata pihak Disporabudpar Tanjungbalai tidak pernah menjadi pelanggan bengkel AJ untuk biaya servis kendaraan dinas di Disporabudpar yang anggarannya Rp30.090.000.
Begitu juga untuk servis laptop, printer dan pc dengan nilai Rp23.010.000 di toko HA. Ternyata RS juga memalsukan stempel dan tandatangan. Selain itu pihak toko HA ternyata tidak menyediakan jasa servis.
RS juga memalsukan stempel dan tanda tangan untuk servis AC dengan nilai Rp7.965.000 di toko OR. Pasalnya toki OR tidak menyediakan jasa servis AC.
Untuk pembelian peralatan kebersihan dan peralatan rumah tangga di toko PAR dengan nilai Rp35.665.5000, RS juga memalsukan stempel dan tanda tangan pihak toko PAR.
BERITA LAINNYA:
Lagi-lagi untuk pembelian peralatan instalasi listrik Rp14.876.850 di toko MJ, ternyata RS juga memalsukan stempel dan tanda tangan pihak toko.
Bukan hanya itu, RS juga memalsukan stempel dan tandatangan untuk belanja makan/minum tamu Rp24.863.550 di toko AC.
“Saya berharap Kapoldasu Irjen Agus untuk memerintahkan Kapolres Tanjungbalai untuk menangkap RS karena telah terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan stempel dan tanda tangan agar bisa mengelyarkan anggaran Rp249 juta lebih,” ucapnya. (Syaf)