Tersangka narkoba di Madina. |
Ayah tiga anak yang sudah lama menjadi target polisi dalam kasus narkoba tersebut diringkus di personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Mawar (belakang stadion HM Nurdin), Kelurahan Ujung Padang, Padang Sidimpuan Selatan.
Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba, AKP Carles Jhonson Panjaitan mengatakan, polisi berhasil melakukan penangkapan setelah melakukan ‘Undercover Buy’ alias menyamar sebagai pembeli.
ABG Asal Batubara Tewas Dilindas Bus Bilah Pane Baru di Asahan
Diduga Lakukan Pemerasan ke Oknum Kemenag Asahan, Seorang Aktivis Diciduk Polisi
Dua Bocah Asal Madina Ini Kulitnya Melepuh, Akibat Terkena Virus Toksoplasma
“Tersangka sudah menjadi TO kita dan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kita terima, tersangka sering menjual narkotika jenis ganja di sekitar tempat tinggalnya,” sebut Charles, Kamis (10/1/2019).
Polisi kemudian petugas memancing Lubis untuk bertransaksi dengan memesan 1 kilogram ganja.
“Kita memancing tersangka untuk melakukan transaksi secara Undercover Buy dan disetujui tersangka. Lokasi transksi kita tentukan di Jalan Mawar, di belakang Stadion HR Nurdin,” terangnya.
Setibanya di lokasi yang ditentukan, polisi kemudian melihat Lubis sedang dibonceng seorang laki-laki. Tanpa membuang waktu petugas langsung melakukan pengejaran dan pada saat kenderaan tersebut melintas di Jalan Mawar.
Persis di belakang Stadion, petugas berhasil menangkap Lubis, sedangkan pengendara sepedamotor berhasil kabur.
“Saat digeledah, tersangka menyelipkan 1 bungkusan tas kresek warna hitam di bagian depan perutnya dan ketika dibuka di hadapan tersangka, ternyata berisi 1 bal ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat,” ucap Carles.
Dari belakang Stadion, sekira pukul 19.00 Wib, petugas melakukan pengembangan menuju rumah Lubis di Jalan Imam Bonjol.
Di sana, dari atas pintu dapur rumah, polisi menemukan 1 buah kotak rokok berisi 6 bungkus kertas nasi warna coklat berisi ganja. Selanjutnya, pria itu diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Carles, Lubis menjadi target polisi karena sebelumnya pernah ditangkap sekitar pertengahan tahun 2017 lalu. Namun saat itu dia tak bisa ditahan karena tidak ditemukan barang bukti. (Mjc/int/Syaf)