TASLABNEWS, PALAS-
Entah apa yang ada dipikiran MRP (18). Ia tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, Hotnida Hasibuan (40) warga Kabupaten Padang Lawas (Palas) hanya karena tak dikasi uang untuk beli bensin agar bisa dihirupnya/diciumnya untuk mabuk.
|
Polisi menggelar temu pers anak yang bunuh ibu kandungnya di Palas. |
“Mate maho copat, naho saja doma na manyiksa au (matilah kau cepat, karena dirimu saja yang menyiksa aku,” ucap tersangka usai membacok kepala dan leher ibunya pakai parang.
Setelah memastikan ibunya tewas, tersangka lalu menyeret jenazah ibunya dan dibuang ke parit.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tano Bato, Kecamatan Barumun, Palas.
Saat itu korban tengah menjemur kain, lalu tersangka MRP datang menghampiri ibunya untuk meminta uang untuk beli bensin agar bisa dihirupnya.
Namun permintaan tersangka ditolak oleh korban. Kesal tidak diberi uang, tersangka kemudian pergi ke dapur rumahnya dan mengambil sebilah parang.
Tersangka kemudian kembali mendatangi korban, tanpa basa-basi, tersangka pun langsung membacok kepala dan leher korban dari belakang.
BACA BERITA LAINNYA:
Korban yang saat itu menahan sakit dengan darah bercucuran langsung jongkok. Bukanya iba, tersangka kembali melayangkan parang ke leher korban juga mengenai jari korba hingga putus.
Setelah mamastikan korban tewas, tersangka kemudian menyeret jenazah korban dan membuangnya ke parit pinggir sungai yang tak jauh dari kediamannya. Kemudian tersangka langsung melarikan diri.
Informasi dari Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Alexander Piliang, Rabu (30/1/2019) korban tidak mau memberi tersangka uang karena ia tahu tersangka akan membeli bensin dan menghirupnya untuk mabuk.
“Bahkan korban sudah berulang kali melarang tersangka ini agar tidak mengirup bensin, namun selalu diancam akan dibunuh,” terang kasat.
Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan pengejaran dan bebrapa hari menemukan tersangka bersembunyi di kawasan Barumun di persuangaian.
“Katika hendak diamankan tersangka ini coba melawan dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) yang mengenai bokongnga, saat ini tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang kita sita diantaranya sebilah parang,” tambah kasat. (mjc/int/syaf)