TASLABNEWS, LABURA–Selain pembangunan kantor Camat Kualuh Hulu, ternyata proyek pembangunan Kantor penyuluhan pertanian, perikanan, kelautan dan ketahanan pangan di Labuhanbatu Utara (Labura) Rp1,9 miliar juga bermasalah (diduga di mark up).
Hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Labura. |
Itu dikatakan Aditia warga Labura kepada taslabnews, Selasa (22/1/2019). Aditia mengatakan, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sumatera Utara nomor: 51.C/LHP/XVIII.MDN/06/2016 tanggal 27 Juni 2016 disebutkan ada indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung penyuluhan pertanian, perikanan, kelautan dan pertaganan pangan.
BERITA TERKAIT:
Rehab Berat Kantor Camat Kualuh Hulu, Labura Tak Sesuai Ketentuan Kontrak
Aditia menambahkan, sesuai hasil pemeriksaan BPK, pengerjaan proyek sesuai SPK nomor:3.01/PPK-BG/SP/APBD/DPU-LBU/2015 tanggal 38 Agustus 2015 dengan nilai kontrak Rp1.991.650.000.
Jangka waktu pekerjaan 120 hari terhitung mulai 28 Agustus hingga 25 Desember 2015. Hasil pemeriksaan BPK terdapat pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
BERITA LAINNYA:
Dimana pada pengerjaan atap genteng metal tidak sesuai ketentuan yang berindikasi mengakibatkan negara mengalami kerugian.
Aditia berharap agar pihak Polres Labuhanbatu menangani indikasi kecurangan dalam pengerjaan proyek tersebut. (Syaf)