Ilustrasi cabul. |
“Kejadian pertama pada hari Jumat (11/1/2019) sekira pukul 13.00 Wib korban LH (36) yang bekerja sebagai House kiper, warga Banjar Toba, Kelurahan Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok saat itu mengantar cabai ke Camp PT Sino Hidro. Namun terlapor CWW tidak terima dengan cabai yang dibawa korban. Selanjutnya CWW memegang kedua buah dada korban dengan paksa,” ujar Alexander.
Antonius Alexander juga menyebutkan kejadian kedua terjadi, Kamis (24/1/2019) sekira pukul 13.00 Wib di Camp PT Sino Hidro sewaktu korban kedua LKH (24) Warga Desa Aek Batang Paya berada di dapur. Tiba-tiba datang terlapor GJS ke dapur langsung memukul pantat korban sebanyak dua kali,” terang Kasat.
Korban yang merasa keberatan diperlakukan seperti itu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sipirok guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (mnc/int/Syaf)