TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Tertangkap tangan mengantongi Narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 2 bungkus plastik transparan dengan berat kotor 1,77 gram, dua orang laki-laki yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan akhirnya masuk sel.
Kedua tersangka diapit personel Polisi saat diamankan di Mako Polres Tanjungbalai. |
Kedua orang kuli bangunan tersebut adalah Heri Syahputra (32), warga Jalan Sriwijaya, Km. 4, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan Wirya Hamdoko (22), warga Jalan Perintis, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono SH diruang kerjanya, Jumat (11/1) mengatakan kedua tersangka tersebut ditangkap dari kawasan Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari Rabu (9/1) lalu.
Katanya, dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 1,77 gram, 1 buah plastik asoy warna hitam, 1 lembar lakban warna kuning, 1 lembar kertas TTS dan 1 unit handphone warna hitam merk Strawberry.
Barang bukti yang berhasil diamankan di Mako Polres Tanjungbalai. |
“Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan, di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, ada 2 laki-laki memiliki narkotika diduga jenis sabu,” terang Adi.
Selanjutnya, personil Sat Res Narkoba menindak lanjuti laporan tersebut dan menemukan kedua tersangka sedang berdiri di pinggir jalan.
Walaupun kedua tersangka mencoba untuk melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas, namun tanpa banyak kesulitan, kedua tersangka berhasil diamankan.
Berita lainnya:
Dari kedua tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika golongan I jenis sabu dan diakui kedua tersangka, diperoleh dari seorang laki-laki berinisial IN, warga Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Sayangnya, saat dilakukan pengembangan dengan menjadikan kedua tersangka sebagai penunjuk jalan, laki-laki berinisial IN tersebut tidak ditemukan.
“Namun demikian, Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai akan terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap laki-laki berinisial IN tersebut,” ujar AKP Adi Haryono SH.
Baca juga:
Selanjutnya, aku AKP Adi Haryono SH, kedua tersangka langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai guna pengusutan lebih lanjut serta mendapat ganjaran yang setimpal atas perbuatannya itu. (ign/mom)