TASLABNEWS, TANJUNGBALAI–Ternyata pengeluaran biaya makan minum rapat/tamu Rp24 juta lebih, pembelian peralatan instalasi listrik Rp14 juta lebih, dan alat kebersihan/rumah tangga Rp35 juta lebih di Disporabudpar Tanjungbalai tanpa bukti (menyimpang/tak bisa dipertanggungjawabkan).
Kacak Alonso. |
Karenanya, pihak kepolisian dan kejaksaan diminta mengusut tuntas indikasi kecurangan realisasi pembelian barang kantor di Disporabudpar Tanjungbalai tahun anggaran 2016.
BERITA TERKAIT:
Pasalnya sesuai hasil temuan BPK RI cabang Sumatera Utara ada kerugian negara dalam pengadaan barang tersebut.
Itu dikatakan Mahmuddin alias Kacak Alonso kepada taslabnews, Selasa (22/1/2019).
Menurut Kacak, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan nomor: 68.C/LHP/VIII.MDN/08/2017 tanggal 9 Agustus 2017 ditemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran diantaranya:
Pihak Disporabudpar membeli peralatan kebersihan dan peralatan rumah tangga di toko PAR dengan nilai Rp35.665.5000.
BERITA LAINNYA:
Selain itu pembelian peralatan instalasi listrik Rp14.876.850 di toko MJ. Untuk belanja makan/minum tamu Rp24.863.550 di toko AC. Adapun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas beberapa kegiatan di atas berinisial RS. Anehnya dalam pengadaan tiga kegiatan di atas semuanya tanpa bukti yang bisa dipertanggung jawabkan.
Menurut Kacak sebenarnya masih banyak lagi indikasi kecurangan di Disporabudpar Tanjungbalai sesuai temuan BPK.
“Nanti bang kubeberkan semua indikasi kecurangannya. Saat ini datanya ketinggalan di rumah. Jadi lupa aku keseluruhannya,” ucap Kacak.
Namun Kacak berjanji akan menunjukkan seluruh data temuan BPK di Disporabudpar Tanjungbalai.
Kacak juga meminta agar pihak kepolisian dan kejaksaan tidak tinggal diam dan mengusut hasil temuan BPK tersebut. (Syaf)