TASLABNEWS, SIANTAR– Dinas Kebersihan pada tahun anggaran 2016 mengalokasikan anggaran Rp2.207.421.000 untuk pembelian bensin dan solar 58 unit kendaraan dinas. Baik berupa dump truk, becak bermotor, bulldizer, pick up, mesin genset dan mesin pemotong kayu.
Hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar. |
Dalam pembelian BBM tersebut terindikasi dugaan mark up sebesar Rp102 juta.
Itu dikatakan Rohman warga Siantar kepada taslabnews.com, Sabtu (26/1/2019).
BERITA TERKAIT:
Dinas Kebersihan Siantar Diduga Mark Up Pembelian BBM Rp102 Juta untuk Truk Pengangkut Sampah
Menurut Rohman, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara, nomor:49.C/LPH/VXIII.MDN/05/2017 tanggal 18 Mei 2017 disebutkan ada indikasi dugaan mark up dalam pembelian BBM di Dinas Kebersihan Siantar.
Dimana pembelian BBM tersebut adalah sebagai berikut, dump truk jarak dekat 2 unit pembeluan BBM jenis solar 16 liter per hari per unit.
Pembelian solar untuk 18 unit dump truk jarak sedang 19 liter per hari per unit. Pembelian solar untuk 14 unit Dump truk jarak jauh 22 liter per hari per unit.
Pembelian solar untuk bulldozer komatsu 60 liter per hari. Pembelian solar untuk bulldozer caterpilar sebanyak 130 liter per hari.
Pembelian premium untuk 11 unit pick up sebanyak 17 liter per hari per unit. Pembelian premium untuk 2 unit kendaraan roda dua sebanyak 2 liter per hari per unit.
Pembelian premium untuk 4 unit becak bermotor 2 liter per hari per unit. Pembelian premium untuk 2 unit mesin pemotong rumput sebanyak 3 liter per hari per unit.
BERITA LAINNYA:
Pembelian premium untuk 2 unit mesin kompresor dan pemotong kayu 15 liter per bulan. Pembelian 15 liter solar per bulan untuk mesin genset.
Dari data di atas, BPK menilai ada pembayaran pembelian BBM yang tidak sesuai ketentuan dan terindikasi terjadi pembengkakan anggaran sebesar Rp102 juta lebih.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Kabag Humas Pemko Siantar Hamam Soleh, kabag humas meminta agar menanya masalah ini ke inspektorat Eka Hendra.
“Siang bang Syafruddin, saya kasi nomor inspektorat, kareba setiap hasil pemeriksaan BPK yang perlu ditindaklanjuti mereka yang nangani,” ucapnya. (Syaf)