TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Bukan hanya memalsukan stempel, proposal, tapi pejabat di Disporabudpar Tanjungbalai juga palsukan tanda tangan siswa penerima bantuan.
M Rian dan hasil audit BPK. |
Itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan nomor: 68.C/LHP/VIII.MDN/08/2017 tanggal 9 Agustus 2017.
BERITA TERKAIT
Hebat, Pengadaan Instalasi Listrik dan Alat Kebersihan di Disporabudpar Tanjungbalai Menyimpang
Menurut M Rian, sesuai temuan BPK diketahui jika pejabat Disporabudpar Tanjungbalai memalsukan tanda tangan siswa untuk mengeluarkan anggaran Rp2.400.000 untuk mengikuti pelatihan kejuaraan sepak bola U16 dan U17.
Selain itu memalsukan tanda tangan siswa untuk uang transportasi atlet latihan renang sebesar Rp4.320.000 dan Rp2.280.000.
BERITA TERKAIT LAINNYA:
Pejabat Disporabudpar juga memalsukan tanda tangan siswa untuk uang saku atlet kejuaraan LPI di Kota Limapuluh Batubara sebesar Rp7.000.000.
Bukan hanya itu, tanda tangan untuk try out bola voli di Labura sebesar Rp1.500.000 juga dipalsukan.
Tandatangan untuk pemberian uang saku atlet ke PPLP Provsu dan sewa penginapan sebesar Rp23.550.000 juga dipalsukan.
Selain itu tanda tangan uang transportasi atlet 2 bulan menuju poldasu dan 3 bulan menuju poldasu Rp18.840.000 juga dipalsukan.
Tanda tangan untuk uang saku peserta seleksi paskibra, paskibra provinsi, serta Diklat anggota paskibra sebesar Rp24.737.500 juga dipalsukan.
Rian mengatakan tindakan ini jelas-jelas merupakan tindak pidana korupsi. Rian berharap para pejabat Disporabudpar Tanjungbalai yang melakukan pemalsuan stempel dan tanda tangan agar secepatnya diberikan tindakan hukum yang berlaku. (Syaf)