TASLABNEWS, TANJUNGBALAI–Selain memalsukan stempel dan tanda tangan untuk servis AC, kendaraan dinas dan lainnya, ternyata ada pejabat Disporabudpar Tanjungbalai juga memalsukan proposal mengatasnamakan Intitut Karate-Do Nasional (Inkanas) dan Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (Podsi) untuk transportasi atlet.
Kacak Alonso |
Itu dikatakan Mahmuddin alias Kacak Alonso Ketua GM Pekat IB Tanjungbalai kepada taslabnews, Jumat (25/1/2019).
Kacak mengatakan, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan nomor: 68.C/LHP/VIII.MDN/08/2017 tanggal 9 Agustus 2017 ternyata selain RS, pejabat Disporabudpar lainnya juga melakukan kecurangan dalam penggunaan anggaran.
BERITA TERKAIT:
Hebat, Pengadaan Instalasi Listrik dan Alat Kebersihan di Disporabudpar Tanjungbalai Menyimpang
Dimana pejabat Dusporabudpar Tanjungbalai memalsukan proposal bantuan untuk uang transpor pelajar sebesar Rp9 juta. Dimana pejabat tersebut membuat proposal palsu yang mengatasnamakan Inkanas.
Dimana dalam proposal palsu Inkanas yang dibuat pejabat Disporabudpar itu disebutkan pengeluaran anggaran untuk bantuan transportasi pelajar untuk keluar daerah.
Bukan hanya itu, pejabat Disporabudpar Tanjungbalai juga memalsukan proposal bantuan mengatasnamakan Podsi.
Dalam proposal palsu itu disebutkan bantuan transportasi untuk atlet cabang dayung sebesar Rp20 juta.
Parahnya lagi, pejabat Disporabudpar Tanjungbalai juga memalsukan tanda tangan siswa.
BERITA LAINNYA:
Dimana pejabat tersebut mengeluarkan anggaran Rp6 juta untuk bantuan uang transportasi siswa ke Medan yang akan mengikuti kejuaraan sepakbola U16/U17.
Kacak menilai tindakan ini jelas melanggar ketentuan dan tundakan ini sudah melanggar hukum. Pejabat Disporabudpar Tanjungbalai tersebut sudah melakukan tindak pidana dan harus ditangani pihak berwajib. (Syaf)