Tersangka cabul di Siantar. |
Meski hanya sukses meraba-raba, dilaporkan orangtua sang gadis dan akhirnya diringkus polisi.
Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi, Sabtu (19/1/2019) sore lalu. Saat itu, S (13), siswi kelas VIII SMP yang menjadi korban Daniel sedang melintas sendirian di Jalan H Ulakma Sinaga, Simalungun.
Melihat remaja itu sendirian, Daniel pun memepet S dan mengaku sebagai oknum polisi narkoba.
Daniel kemudian membawa S keliling-keliling Kota Siantar dengan sepedamotor. Lalu tersangka membawa korban ke Rumah Sakit Horas Insani di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba.
Setibanya di sana, Daniel langsung membawa S ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, Daniel kemudian meraba-raba payudara dan kemaluan sang gadis.
Setelah puas, Daniel kemudian mengembalikan S ke salah satu salon di Jalan H Ulakma Sinaga, ke salon tempat EG (38) yang merupakan ibu sedang melakukan perawatan rambut.
Setelah bertemu dengan ibunya, S pun menceritakan apa yang dialaminya.
Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom, membenarkan bahwa Daniel sudah diamankan.
“Daniel ditangkap satuan reserse Sat Reskrim Polres Siantar dari kediamannya. Barang bukti juga sudah kita amankan,” katanya.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi antara lain, 1 unit sepedamotor Honda Supra X 125, BK 6214 WAI, 1 helm merk Gojek warna hijau, 1 helm merk Honda warna hitam, 1 jaket Gojek warna hijau dan 1 jaket honda warna hitam.