TASLABNEWS, SIANTAR-Dinas Kebersihan Kota Pematangsiantar diduga mark up anggaran untuk pembelian BBM tahun anggaran 2016 sebesar Rp102 juta lebih.
|
Itu dikatakan T Sinaga (38) warga Kota Pematangsiantar kepada taslabnews.com, Jumat (25/1/2019).
Menurut Sinaga, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara, nomor:49.C/LPH/VXIII.MDN/05/2017 tanggal 18 Mei 2017 disebutkan ada indikasi dugaan mark up dalam pembelian BBM di Dinas Kebersihan Siantar.
Dimana pada tahun anggaran 2016 Dinad Kebersihan menganggarkan dana sebesar Rp2.207.421.000 untuk pembelian BBM dan pelumas. Dari dana yang dianggarkan, terealisasi Rp2.189.994.100.
BERITA LAINNYA:
Dari anggaran yang terealisasi tersebut sebanyak Rp2.011.574.100 digunakan untuk belanja BBM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK mekanisme pengambilan BBM di SPBU menggunakan sistem pembayaran sebelum pemakaian.
Dimana setiap sopir truk pengangkut sampah diberikan kupon untuk pengisian BBM di SPBU.
Hasil pemeriksaan BPK ada Rp102 juta lebih anggaran pembelian BBM yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. (Syaf)