TASLABNEWS, BATUBARA – 14 Tenaga Honorer RSUD Batubara harus mengulang lakukan tes urine, karena pada tes sebelumnya dicurigai menggunakan urine orang lain, di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (30/01/2019).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Batubara, dr Dewi Chaylati MKes melalui Kabid Pemberantasan Penyakit Menular (P2M), dr Buang Suardi.
Kecurigaan pihak Dinkes timbul setelah proses tes tersebut ditemukan beberapa kantong plastik di kamar mandi (toilet) yang diduga bekas isi air seni.
“Sewaktu test urine yang pertama, kita temukan di dalam kamar mandi beberapa kantong plastik berisi air seni. Kita mencurigai itu air seni milik orang lain yang diduga digunakan salah seorang peserta tes. Makanya hari ini kita test ulang terhadap 14 Honorer RSUD Batubara yang dicurigai,” terang Buang.
Dikatakannya, apabila dalam tes urine ulang yang dilakukan terbukti ada penyalahgunaan narkoba, ada sanksi yang akan diberikan.
Berita lainnya:
16,9 Kg Sabu dan 20 Kg Ganja Dimusnahkan Di Halaman Mapolres Asahan
Bawa 52 Kg Sabu dan 15.000 Butir Pil Inex, 3 Warga Tanjungbalai Diciduk Polisi
Sanksi yang diberikan tidak hanya terhadap 14 Honorer RSUD Batubara tetapi terhadap pegawai Dinas Kesehatan lain yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kalau pasti terlibat ya pasti ada sanksi yang akan diberikan. Tapi yang punya hak itu kepala dinas,” ujar Buang.
Ditambahkannya, ini merupakan tahap awal, selanjutnya akan dilakukan terhadap pegawai ASN dilingkungan Dinkes.
“Pelaksanaannya akan dilakukan secara mendadak,” katanya mengakhiri.(to/mom)