TASLABNEWS, LABURA–Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) melalui Dinas Pekerjaan Umum mengucurkan anggaran Rp996 juta lebih ternyata mengalami kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp12 juta lebih.
Hasil pemeriksaan BPK untuk keuangan Pemkab Labura. |
Hal itu dikatakan Aditia warga Labura kepada taslabnews.com, Minggu (13.1/2019).
Menurut Aditia, sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sumatera Utara nomor:51.C/LHP/XVIII.MDN/06/2016 tanggal 27 Juni 2016.
Aditia mengatakan sesuai temuan BPK, pekerjaan dilaksanakan oleh PT TB sesuai surat perjanjian kontrak (SPK) nomor:10/PPK-JJ/BKPPSU/LU/DPU-LBU/2015 tanggal 29 September 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp996.785.000.
Berita lainnya:
Jangka waktu pekerjaan selama 80 hari terhitung tanggal 29 September hingga 17 Desember 2015.
Aditia mengatakan, hasil pemeriksaan BPK diketahui bahwa pekerjaan telah sesuai diselesaikan sesuai berita acara pemeriksaan nomor:013/95/BAP-PPS/PPK/BKPPSU/DPU-LBU/2015 tanggal 9 November 2015 dan telah dibayar lunas.
Namun saat dilakukan pengecekan lebih lanjut ternyata ada pekerjaan kekurangan volume yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp12.024.096.
Menurut Aditia, adanya kekurangan volume pekerjaan akibat lemahnya pengawasan yang dikakukan pejavat Dinas PU Labura. (Syaf)