TASLABNEWS, BATU BARA - Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir,MAP membentuk Tim Satgas Penertiban Alat Tangkap dan GT sesuai dengan Permen 71 2016, di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Senin (21/1).
|
Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir,MAP foto bersama usai menggelar rapat pentukan Satgas Penertiban Alat Tangkap.
|
Turut hadir dalam rapat kordinasi tersebut, Denpom I/I Siantar Letkol Inf Chairun,Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Srimarantika Bruh,
Kajari Batu Bara, Kadis perikanan Provisi Sumut, UPT Perikanan, Satpol Air Tanjung Balai Kompol Z Siregar,
Bupati Batu Bara Ir Zahir mengatakan, bahwa tujuan dibentuknya Satgas Penertiban Alat Tangkap tersebut, agar para nelayan tradisional dan nelayan modern dapat melaut dan menangkap ikan sesuai dengan peraturan.
Berita lainnya:
Panwascam dan Wartawan Gadungan di Asahan Ini Diringkus Polisi
Ada Kecurangan Pengerjaan Proyek Pengaspalan Jalan Kartini Siantar Rp2,4 Miliar
Lapor Pak Kapolres Tanjungbalai, Realisasi Pembelian Barang di Disporabudpar Rp249 Juta Tak Sesuai Ketentuan
"Kalau ini tidak ditangani dengan baik akan selalu menimbulkan konflik nantinya, dan untuk mengatasi itu maka alat tangkap yang tidak ramah lingkungan akan diganti dengan alat tangkap yang ramah lingkungan dengan anggaran 3 Milyar,"ujarnya.
Menurut Bupati, saat ini jajaran instansi terkait saat ini sedang melakukan pendataan secara akurat tentang nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl.
"Diharapkan dengan kebijakan kolaborasi TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dan organisasi nelayan, diharapkan permasalahan tentang nelayan kedepan tidak terjadi lagi,"ungkapnya.
Bupati juga menghimbau kepada para nelayan tradisioanal harus sabar dan cukup melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi permasalahan.
Baca juga:
Dalam pembahasan rapat tersebut, juga diungkapkan bahwa untuk melakukan operasi dilaut, pihak Pengawas Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Belawan akan membantu satu unit kapal yang bisa digunakan oleh tim Satgas.(to/mom)