TASLABNEWS, Perlakuan JW (33) terhadap anak perempuannya yang masih berusia 4 tahun tak pantas ditiru. Bukanya melindungi anaknya, JW malah mencabulinya.
|
ME didampingi ibunya saat mengadu ke polisi. |
Aksi cabul tersangka yang merupakan warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai terbongkar saat korban mengeluh sakit saat buang air keci.
Tersangka dilaporkan istrinya berinisial Hap (31), ke Polres Sergai, Senin (28/1). Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/40/1/2019/SU/RES Sergai.
Dalam laporan itu, Hap didampingi pengacara, Darmanto mengungkapkan peristiwa itu terungkap Kamis (24/1) sekira pukul 20:00 WIB.
Saat itu, Hap mendengar pembicaraan anaknya, ME, dengan ibu kandung Hap.
Kala itu ME mengaku telah dicabuli oleh ayahnya JW. Perbuatan cabul dilakukan JW dengan menggerayangi organ intim ME.
Dari pengakuan anaknya, perbuatan cabul sering dilaklukan saat tidur siang. Perbuatan JW itulah yang membuat ME mengeluh sakit saat akan buang air kecil.
Berita lainnya:
Mendengar itu, Hap kembali menanyai anaknya soal perbuatan suaminya tersebut.
“Ternyata sudah berulang kali dilakukannya, semoga bisa cepat ditangkap aja,” desak Hap.
Dibeberkan Hap, dirinya sudah pernah melaporkan suaminya JW ke Polres Sergai dengan kasus KDRT. Namun hingga kini masih dalam proses.
“Kasus yang lama saja belum selesai, ini sudah ada kasus yang baru. Kami sudah tidak satu tempat tinggal lagi. Jadi semoga pelaku cepat ditangkap,” papar Hap.
KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Adi Santika mengatakan belum menerima laporan kasus cabul tersebut. (mc/int/syaf)