TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Berusaha melarikan diri dari sergapan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, seorang warga negara Malaysia dan seorang warga Tanjungbalai tewas setelah timah panas menembus tubuh mereka, Rabu (16/1/2019), sekira pukul 05.30 WIB.
Jenazah kedua tersangka saat berada di RSU Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai. |
Dari keduanya, personel berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis sabu seberat 15 Kg. Kedua jenazah dibawa ke RSU dr Tengku Mansyur Tanjungbalai.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SH SIK, Rabu (16/1/2019) bahwa kedua tersangka ini, Zulfikar alias Acong, warga negara Malaysia dan Rusdi alias Tete, warga Jalan Yos Sudarso (menara lima), Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, merupakan anggota jaringan narkotika internasional dari Malaysia.
Dilanjutkan Kapolres Tanjungbalai dalam keterangan persnya, penangkapan tersebut dilakukan atas informasi yang diterima pada hari Selasa (15/1/2019) yang mengatakan, pada malam itu akan ada Narkoba sebanyak 20 Kilogram dari Malaysia yang masuk ke Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, SH, SIK saat memberikan keterangan pers. |
Barang haram itu dibawa oleh Zulfikar alias Acong bersama dua orang tersangka lain berinitial A dan U dengan naik kapal boat/pompong.
“Pada hari Rabu (16/1) dini hari sekitar pukul 03.30 Wib, kapal boat tersebut sandar dikawasan Kelurahan Beting Kuala Kapias dan sudah ditunggu oleh tersangka Rusdi alias Tete. Sekitar pukul 04.00 Wib, tiga orang tersangka terlihat bergerak meninggalkan Kelurahan Beting Kuala Kapias dengan mengenderai tiga unit sepeda motor yakni U (dpo), Rusdi alias Tete dan Zulfikar alias Acong,” urai Irfan Rifai.
Melihat kedatangan petugas, ketiga tersangka langsung melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Walaupun sudah dilakukan tembakan peringatan, namun ketiga tersangka tidak juga berhenti.
Akhirnya dilakukan penembakan terukur. Dari tiga tersangka, hanya dua tersangka yang berhasil dilumpuhkan yakni Rusdi alias Tete dan Zulfikar alias Acong naik sepedamotor Vario dan Scopy, sementara tersangka U, mengendarai sepedamotor NMX berhasil kabur .
Sepeda motor milik kedua tersangka turut diamankan di Polres Tanjungbalai. |
Dari tersangka Rusdi alias Tete berhasil diamankan satu tas warna hitam berisi 10 bungkus atau 10 kilogram Narkoba jenis sabu dan dari tersangka Zulfikar alias Acong berhasil diamankan tas warna biru berisi sebanyak 5 bungkus atau 5 kilogram Narkoba jenis sabu.
Sedangkan, tersangka U yang berhasil kabur diperkirakan berhasil membawa kabur sebanyak 5 bungkus atau 5 kilogram Narkoba jenis shabu-shabu,” ujar Kapolres Tanjungbalai.
Baca juga:
Menurut perwira polisi dengan dua melati ini, dua tersangka tersebut tewas ditempat dan jenazahnya langsung dibawa ke RSU Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai dan akan dibawa ke salah satu RSU di Pematang Siantar untuk dilakukan outopsi.
Katanya, ketiga tersangka tersebut adalah anggota sindikat peredaran Narkoba Internasional dan sudah lama menjadi target operasi. (ign/mom)