TASLABNEWS, ASAHAN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI berikan predikat nilai B atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 pada Pemerintah Kabupaten Asahan.
Sekdakab Asahan, Taufik Zainal Abidin menerima penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2018 Pemkab Asahan. |
Dengan pencapaian tersebut, Pemkab Asahan berhasil mempertahankan akuntabilitas kinerjanya seperti tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2017 lalu Pemkab Asahan meraih predikat nilai B.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh Mentini di Trans Convention Center 1, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).
Berita terkait:
Kembali Raih Nilai “B”, Penghargaan SAKIP 2018 Diterima Wakil Walikota Tanjungbalai
Mewakili Bupati Asahan, penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos, MSi.
Dalam bincang-bincang, Taufik mengatakan bahwa hal ini menunjukkan komitmen Bupati Asahan dalam perbaikan akuntabilitas kinerja di Kabupaten Asahan, dengan membangun kerjasama dan komunikasi antar OPD di Pemkab Asahan.
“Kita akan terus tingkatkan akuntabilitas kinerja di Pemkab Asahan, agar hasil evaluasi pada tahun 2019 mendapat predikat nilai yang lebih baik lagi,” ujar Sekdakab.
Berita lainnya:
Dalam acara ini, Kota Tanjungbalai turut menerima penghargaan karena berhasil pertahankan akuntabilitas kinerja tahun 2018 dengan predikat nilai B. (mom/syaf)