TASLABNEWS, SIANTAR-Dua pria asal Kota Tanjungbalai jaringan narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumut diringkus di Jalan Asahan Kota Pematang Siantar, Minggu (20/1/2019). Dari tangan kedua tersangka diamankan 15 kg sabu. Salah satu tersangka disebut sebagai oknum polisi berpangkat brigadir.
Kedua tersangka yang diringkus yakni AM alias Otong (21) warga Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan SF (35) warga Jalan Sudirman KM 6 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Informasi yang diperoleh, narkoba itu diperoleh dari tas yang dibawa keduanya satu tas berisi sabu seberat 12 Kg, satu tas lagi berisi 3 Kg sabu.
SF dikabarkan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir.
Informasi itu menyebutkan polisi yang meringkus keduanya terpaksa melumpuhkan kaki kedua tersangka karena melakukan perlawan dan berusaha kabur saat penangkapan.
Saat digeledah, petugas mendapatkan satu tas berisi sabu seberat 12 Kg, satu tas ransel berisi 3 Kg sabu.
Selanjutnya, kedua pria yang dikabarkan satu diantaranya oknum polisi diboyong ke Mapoldasu untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Resnarkoba Poldasu Kombes Pol Hendri Marpaung tidak menampik adanya penangkapan ini. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Masih pendalaman,” ucapnya singkatnya, Senin (21/1/2019).
Saat ini kedua tersangka sudah berada di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (mjc/int/Syaf)