TASLABNEWS, SIMALUNGUN-Tahun anggaran 2016 Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp42.666.683.906. Hanya saja hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada indikasi pembengkakan anggaran sebesar juta lebih.
Hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar. |
Itu dikatakan Rohman kepada taslabnews.com, Kamis (24/1/2019). Menurut Rohman, hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara nomor:58.C/LHP/VIII.MDN/06/2017 tanggal 14 Juni 2017 disebutkan, jika dari Rp42.666.683.906 anggaran yang dialokasikan telah terealisasi sebesar Rp34.859.525.850 persen.
Hasil pemeriksaan BPK, belanja barang dan jasa digunakan untuk pembelian alat tulis kantor (ATK). Selain itu anggaran digunakan untuk pembelian pakaian adat.
Total anggaran untuk belanja ATK sebesar Rp1.313.292.850. Pembayaran dilakukan 100 persen.
BERITA LAINNYA:
Namun dari pembelian ATK tersebut, BPK menemukan ada indikasi kecurangan pembengkakan anggaran/mark up sebesar Rp107.256.100.
Rohman berharap agar indikasi kecurangan pembengkakan anggaran untuk pembeluan ATK di Setdako Pematangsiantar bisa diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Ya berharap aja lah bang, polisi dan jaksa mau menangani kasus ini. Karena menurut BPK ada mark up anggaran yang cukup besat untuk pembeluan ATK,” ucap Rohman. (Syaf)