TASLABNEWS, BATUBARA – Enam ibu-ibu rumah tangga, warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, yang merupakan istri nelayan tradisional Batu Bara, mendatangi Kantor Bupati Batu Bara, Senin (21/01/2019) sekira pukul 10.00 WIB.
Menurut Jamailia, istri dari salah seorang nelayan tradisional yang diduga ditangkap di perairan Malaysia, suaminya berangkat dari rumah untuk pergi melaut pada hari Senin (15/01/2019) pekan lalu.
Peristiwa itu diketahui pada Jumat (19/01/2019) kemarin, ketika Jamalia mendapat telepon dari suaminya yang mengatakan dia bersama 5 rekannya ditangkap dan saat ini telah ditahan di Malaysia, karena melewati batas perairan kedua negara.
“Katanya, sebelum orang itu ditangkap dan ditahan di Malaysia, kapal mereka dirampok di Aceh. Jadi, tak tau mereka batas negara karena sempat terombang-ambing tak pakai GPS (Global Positioning System),” kata Jamalia.
Baca juga:
Suami Jamalia dan 5 rekannya kemudian diamankan patroli laut Malaysia dan kemudian ditahan di negara tersebut.
“Jadi suami saya itu berpesan, kalau ada dari pihak Kedutaan Indonesia yang mengurus ke pemerintah Malaysia, mereka bisa dikeluarkan,” imbuhnya.
Atas dasar itu, keenam istri para nelayan tersebut berharap, kedatangan mereka ke Kantor Bupati Batu Bara untuk meminta bantuan kepada pemerintah agar dapat membantu memulangkan suami mereka.
Berita lainnya:
Buru Pelaku Pembunuhan Dermina Boru Simanjuntak di Taput, Aparat Sisir hutan Sigotom Pangaribuan
Pria Ini Bunuh Istrinya di Malam Kelima Pernikahan
Lapor Pak Kapolres Tanjungbalai, Realisasi Pembelian Barang di Disporabudpar Rp249 Juta Tak Sesuai Ketentuan
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, keenam wanita itu masih menunggu diruang tunggu Kantor Bupati Batu Bara.
Adapun nama-nama nelayan yang ditangkap tersebut adalah, Zulkipli (45), Ridwan (29), Rahimudin Lubis (36), Badri (45), Misdi (50) dan M Hadi (70), kesemuanya warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Desa, Kabupaten Batu Bara. (To/mom)