TASLABNEWS, ASAHAN– Rapat realisasi pajak daerah dan retribusi daerah di Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan dihadiri Wakil Bupati Asahan Surya BSc. Dalam rapat diketahui target tahun 2019 sebesar Rp54 miliar.
Wakil Bupati Asahan Surya dan Mahendra di acara rapat realisasi pajak daerah dan retribusi daerah. |
Rapat digelar di aula Badan Pengelola Pendapatan Daerah Asahan, Selasa (29/01/2019).
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Drs H Mahendra MM mengatakan, jika pajak yang sudah memenuhi ketetapan agar segera menyetorkannya kepada khas daerah.
“Target 2018 menargetkan Rp48 miliar dan pada tahun 2019 kita menargetkan 54 miliar. Perjanjian-perjanjian yang kurang berkenaan dengan pihak pengelola maka kepada OPD diharapkan dapat memperbaiki perjanjiannya,” ucapnya.
BERITA LAINNYA:
Wakil Bupati Asahan H Surya Bsc meminta kepada Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Asahan untuk dapat lebih baik lagi dalam pengutipan pajak daerah serta retribusi daerah.
“Meletakan tanggal masa berlaku pada reklame yang dipasang di papan reklame dan mencopot atau menurunkan reklame yang sudah habis masa berlakunya. Memperbaiki aset pemerintah daerah agar kedepannya dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah.
“Mari kita kerja sesuai dengan hati nurani kita sesuai dengan arahan yang disampaikan Bupati Asahan kepada kita. Maka dari itu tunjukan loyalitas kita kepada Pemerintah Daerah Kab. Asahan,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Kadis Infokom, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, OPD dan camat. (Syaf)