TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Polres Tanjungbalai melalui Satlantas memberikan tindakan tegas bagi para pelaku balap liar yang masih saja melakukan adu kebut-kebutan di jalan umum terutama di inti kota Tanjungbalai. Sebanyak 20 sepedamotor terjaring razia yang digelar satlantas Polres Tanjungbalai.
(Ignatius Siagian/taslabnews)
Sepedamotor yang diamankan.
|
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK, Kamis (24/1) mengatakan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku balap liar di Kota Tanjungbalai.
Soalnya, sudah banyak masyarakat yang mengeluh atas keberadaan dari balapan liar ini karena sudah sangat meresahkan.
“Penindakan terhadap aksi balapan liar ini sudah menjadi salah satu kegiatan prioritas Polres Tanjungbalai guna menyahuti keluhan dan keresahan dari masyarakat. Oleh karena itu, kita tidak akan segan-segan lagi untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku balapan liar ini,” jelasnya.
Irfan juga menginformasikan, bahwa dalam dua hari ini, pihaknya juga telah melakukan patroli di sepanjang Jalan Sudirman, Tanjungbalai mulai dari Jembatan Tabayang hingga batas kota di kilometer 7, Kelurahan Sijambi untuk mengantisipasi aksi balapan liar dan kejahatan jalanan lainnya.
BERITA LAINNYA:
Dalam kegiatan patroli yang dimulai dari pukul 22.00 Wib hingga 00.10 Wib tersebut, sebanyak 20 unit sepedamotor berbagai jenis dengan memakai knalpot blong atau racing telah diamankan oleh Satlantas Polres Tanjungbalai.
“Selanjutnya, ke-20 unit kenderaan bermotor roda dua yang diamankan itu langsung digelandang ke Markas Komando Polres Tanjungbalai guna diberikan proses lebih lanjut. Selama berlangsungnya patroli antisipasi/ pencegahan, penindakan balap liar dan kejahatan jalanan itu, semua berlangsung aman dan lancar”, tegas Kapolres Tanjungbalai ini. (ign/syaf)