TASLABNEWS, MEDAN – Tim Penyidik Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Rabu (30/1/2019) menemukan barang bukti dokumen terkait tindak pidana dan senjata api beserta amunisi dari penggeledahan di Kantor PT Anugerah Langkat Makmur dan kediaman Musa Idishah aliass Dodi.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat. |
Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang dipimpin Wadirreskrimsus, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto bersama Tim dari Itwasda, Dit Intelkam, Bidpropam dan Satbrimob Polda Sumut, dibagi menjadi 2 Tim.
Dimana Tim 1 melakukan penggeledahan di Kantor PT. Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM), yang terletak di Jalan Sei Deli Nomor 14 – 16 Kota Medan.
Di kantor ini, Tim berhasil menemukan menemukan dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana, berupa :
- 5 lembar Rekapitulasi Pendapatan & Biaya PT. Anugerah Langkat Makmur Tahun 2018 ; Termasuk Biaya Kandir.
- 4 lembar Rekapitulasi Pendapatan dan Biaya PT Anugerah Langkat Makmur Tahun 2018.
- 1 lembar Rekapitulasi Pendapatan dan Biaya Kebun Langkat Batang Serangan Tahun 2018.
- 2 lembar Internal Correspondence No. 092/SM-ALAM/PROD/XI/2018, tanggal 19 Nopember 2018 kepada Direktur PT. Anugerah Langkat Makmur.
- 5 lembar Biaya Umum Kantor Direksi PT. Anugerah Langkat Makmur Periode Tahun 2018.
Selanjutnya barang bukti dokumen tersebut dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sedangkan Tim 2, bergerak ke tempat tinggal Musa Idishah alias Dodi, Jalan Seroja No. 32 RT. 001 / RW. 001, Perumahan Cemara Asri Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang – Sumut, sekira pukul 10.19 Wib.
Senpi beserta peluru yang ditemukan di rumah Dodi Shah. |
Setelah memperlihatkan surat perintah tugas dan penggeledahan kepada seorang keluarga dari Musa Idishah alias Dodi yang bernama Musa Akbarshah, kemudian Penyidik/ Tim dipersilakan untuk melakukan penggeledahan.
Berita terkait:
Jadi Tersangka Adik Wagubsu Ditahan Poldasu, Ruko dan Rumahnya Digeledah
Dari kediaman Dodi, penyidik menemukan senjata api dan amunisi antara lain :
- 1 pucuk Pistol Glock 19, No Pabrik 201680.
- 1 pucuk Senapan GSG-5, No Pabrik 026787.
- Caliber 7.62 X 51 sebanyak 679 butir.
- Caliber 9 X 19 sebanyak 372 butir.
- Caliber 5.56 X 45 sebanyak 150 butir.
- Caliber 32 sebanyak 24 butir.
- Caliber 38 Super sebanyak 122 butir.
- Caliber 7.62 X 51 sebanyak 20 butir.
- Caliber 308 sebanyak 15 butir.
- Caliber 5.56 sebanyak 20 butir.
Kemudian, temuan senjata api beserta amunisi diserahkan kepada pihak Dit Intelkam Polda Sumut.(ko/syaf)