TASLABNEWS, ASAHAN – Tindak lanjut dari pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Rabu (30/1/2019), Polres Asahan dan Forkopimda lakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman depan Mapolres Asahan.
Kapolres Asahan lakukan pemusnahan barang narkoba jenis sabu di Asahan. |
“Barang haram ini merupakan tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sepanjang tahun 2018 dengan jumlah tersangka sebanyak 498 orang”, ujar Faisal.
Lebih lanjut, AKBP Faisal mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengembangan dan penangkapan tersangka RSP alias Panda dan tersangka BSK alias Kembaren, warga Medan.
“Kedua tersangka ini merupakan sindikat jaringan narkotika antar negara, dan narkotika tersebut dipasok dari negara Malaysia lewat jalur perairan,” urai Kapolres.
Pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar. |
Sedangkan barang bukti narkotika jenis daun ganja yang dimusnahkan ini, hasil temuan warga masyarakat yang bernama Suci Rahmawati, warga Dusun IV Desa Hessa Perlompongan Air Batu Asahan pada Sabtu (8/12/2018)sekira pukul 08.00 Wib.
“Saksi menemukan kotak kardus warna kuning ukuran sedang di bawah tanaman sere dekat pembuangan sampah. Melihat kotak kardus tersebut, saksi memanggil warga lainnya untuk membuka kotak kardus itu, ternyata berisi 20 bungkus daun ganja kering siap edar,” terangnya.
Menelusuri Jejak Penyelundupan Narkoba di Sumatera Utara Melalui Tanjungbalai (bag 1)
Bawa 15 Kg Sabu, Brigadir Polisi Asal Tanjungbalai Diancam Hukuman Mati
Bawa 52 Kg Sabu dan 15.000 Butir Pil Inex, 3 Warga Tanjungbalai Diciduk Polisi
Selanjutnya penemuan tersebut langsung diboyong ke Polres Asahan untuk diamankan.
Semua barang bukti tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari instansi terkait serta disaksikan tim laboratorium Dit Narkoba Poldasu dan disaksikan Forkopimda Asahan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, barang bukti tersebut di musnahkan.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan direbus dan air rebusannya di buang ke bak septic tank yang ada di Polres Asahan. Sementara daun ganja di bakar dalam drum.
“Saya juga akan menindak tegas anggota yang terlibat peredaran narkotika. Bila melawan saat akan ditangkap, tembak di depan masyarakat. Personil Polres Asahan harus bersih dari narkotika apabila ingin memberantas narkoba di Kabupaten Asahan,” tegas Faisal. (mom/syaf)