TASLABNEWS, LABUHANBATU – Karena desakan ekonomi, seorang wanita warga Kelurahan Pulo Padang, Lingkungan Perlayuan, nekat mengutip berondolan buah kelapa sawit milik PTPN III Kebun Janji Rantauprapat tanpa izin.
Samini saat berada di pos Security PTPN III Kebun Janji Rantauprapat. |
Akibatnya, Samini (43) diamankan oknum TNI bernama Indra Wahyu Sipayung yang bertugas sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) di PT tersebut dan dibawa ke pos security di kawasan PTPN III Kebun Janji Rantauprapat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya nekat melakukan ini, karena terdesak ekonomi. Untuk beli beras sekilo pak,” ujar Samini, Rabu (19/12/2018) sambil meneteskan air mata, saat ditemui sejumlah wartawan.
Sambil menangis, Ibu anak 5 ini mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengumpulkan brondolan sawit tidak sampai 5 Kg yang sudah tidak segar lagi.
“Saya dari pukul 14.00 wib hingga pukul 17.00 wib saya di tahan di pos jaga ini,” ungkapnya.
Salahseorang Security PTPN III Kebun Janji Rantauprapat, Sarman membenarkan penangkapan wanita tersebut.
Berita lain:
“Benar, tadi sekira pukul 14.00 wib Ibu ini dibawa ke pos jaga oleh petugas BKO gara-gara kedapatan mengutip brondolan buah kelapa sawit di kawasan kebun ini tanpa izin,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Saat ditanya wartawan mengapa sudah lebih dari 3 jam, wanita tersebut belum diserahkan ke pihak kepolisian, Sarman mengaku belum ada arahan dari pihak Perkebunan PTPN III Kebun Janji Rantauprapat.
“Belum ada arahan selanjutnya pak, coba konfirmasi saja dengan APK PTPN III Kebun Janji Rantauprapat pak,” ujar Sarman.
Baca juga:
Sementara itu APK PTPN III Kebun Janji Rantauprapat, Paris belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut.
“APK lagi keluar pak,” sebut salahseorang staf di Kantor Perusahaan milik BUMN tersebut.(ts1/mom)