TASLABNEWS, ASAHAN-Pemkab Asahan melakukan sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2016-202. Selain itu juga dilakukan pengukuhan Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Asahan Periode 2017-2020.
Pengukuhan DRD Asahan. |
Kegiatan dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (21/12/2018).
Hadir pada kegiatan itu Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Drs John Hardi Nasution MSi, Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Sekretaris DRD Provinsi Sumatera Utara, Ketua DRD Asahan, Wakil Ketua TP PKK Asahan, Perwakilan Dharma Wanita Asahan, OPD dan Camat se Kabupaten Asahan.
Laporan panitia disampaikan oleh Kepala Bappeda Asahan Drs H Zainal Aripin Sinaga MH.
Ketua DRD Asahan Prof Dr Ibnu Hajar MSi mengatakan,
DRD Kabupaten Asahan ini merupakan mitra dari pemerintah dalam percepatan pembangunan serta akselerasi untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan.
BERITA LAINNYA:
“DRD akan memberikan masukan dan bantuan kepada pemerintah dalam rangka membuat arah rangka pembangunan di Asahan.
Kami berharap ke depannya DRD Asahan dan pemerintah dapat bersinergi saling bahu membahu dalam membangun Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Sekretaris Dewan Riset Daerah Provinsi Sumatera Utara Dr Azizul Kholis SE MSi mengatakan, Kabupaten Asahan merupakan ke kabupten ke 13 untuk Kabupaten/Kota yang telah membentuk DRD dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara.
DRD memiliki fungsi diantaranya menyusun agenda untuk mempercepat pembangunan di daerah masing-masing baik instnasi Pemerintah, Perguruan tinggi dan lain-lain.
“DRD Provinsi Sumatera Utara siap memberikan masukan dan bantuan kepada DRD Kabupaten Asahan,” ucapnya. (ril/syaf)