TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Penangkapan 15 kg sabu di Simpang Empat Asahan, Rabu (19/12/2018) diduga melibatkan oknom pejabat Polres Tanjungbalai.
Pasalnya, mobil R3 yang digunakan untuk membawa sabu tersebut merupakan milik oknum perwira di jajaran Polres Tanjungbalai.
Hal itu sesuai informasi yang diperoleh wartawan di lapangan, saat penangkapan ketiga tersangka ternyata mobil yang digunakan merupakan milik salahseorang perwira di Polres Tanjungbalai.
Hanya saja, saat dilakukan penangkapan, mobil tersebut dibawa oleh oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) D yang sehari-harinya bertugas di unit luar dan 2 temannya berinisial Agus dan Kocik.
Sementara pemilik mobil tidak ikut di dalam mobil yang digunakan untuk membawa sabu tersebut.
KapolresTanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK melalui sellularnya hanya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Berita lain:
Irfan berjanji akan memberikan keterangan resmi dalam konfrensi pers yang akan digelar, Kamis (20/12) di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai.(ign/syaf)