TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pada hari Rabu (19/12) pagi di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan sebanyak 15 kilogram diduga Narkotika jenis sabu berhasil diamankan personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. Bersama barang bukti tersebut, turut ditangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai pemilik Narkotika jenis sabu tersebut.
Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono SH yang dihubungi melalui sellularnya, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, AKP Adi Haryono SH menolak menjelaskan lebih rinci dengan alasan, hal itu adalah kewenangan dari Kapolres Tanjungbalai.
Berita terkait:
Dalam 2 Hari, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ungkap 3 Kasus Narkoba
“Benar ada penangkapan kasus narkoba tersebut. Akan tetapi, untuk keterangan lebih lengkap, langsung saja sama Pak Kapolres Tanjungbalai,” ujar AKP Adi Haryono SH.
Sementara, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK belum dapat dihubungi untuk konfirmasi hingga saat ini.
Berita lain:
Keterangan lain yang diperoleh di lapangan menyebutkan, tiga tersangka yang ditangkap tersebut, 1 orang merupakan oknum polisi dan 2 orang lagi adalah sipil. Dan salah seorang warga sipil tersebut, dikenal sebagai fungsionaris di salahsatu partai politik besar di Kota Tanjungbalai. (ign/mom)