TASLABNEWS, JAKARTA – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengaduan kasus rekaman dugaan gratifikasi kepada anggota DPRD Asahan untuk pengesahan APBD. Hasilnya, KPK menyatakan bahwa laporan itu telah memenuhi syarat.
Ketua DPD Granko Asahan, Ibnu Hajar Piliang menunjukkan surat pengaduan saat memasuki Gedung Merah Putih KPK. |
Itu dikatakan bagian pengaduan KPK Elvita saat menerima kedatangan aktivis Anti Korupsi DPD Granko Asahan di kantor KPK, Jumat (7/12/2018) di kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
Pantauan taslabnews, kedatangan aktivis DPD Granko Asahan Ibnu Hajar Piliang dan Salomo Malau didampingi beberapa wartawan yakni Syafruddin Yusuf, Muhammad Yunus.
Kedatangan mereka kembali ke Kantor Gedung Merah Putih KPK sebagai tindak lanjut dari hasil konsultasinya dengan KPK beberapa hari lalu.
Lembar formulir pendaftaran tamu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. |
“Kita sudah membuat pengaduan secara resmi ke KPK, tentang dugaan gratifikasi Bupati Asahan ke DPRD Asahan,” ujar Ketua DPD Granko Asahan, Ibnu Hajar Piliang.
Setelah mendaftar ke bagian pendaftaran tamu, Ibnu duduk menunggu giliran untuk bertemu dengan Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Setelah beberapa saat, Ketua DPD Granko Asahan ini dipanggil masuk ke ruangan Dumas, dan diterima oleh staf Dumas, Elvita.
Kepada Elvita, Ibnu menyerahkan surat pengaduan dan 3 bukti rekaman. Setelah diteliti, Elvita menyatakan berkas pengaduan telah memenuhi syarat.
Pemeriksaan dilakukan terhadap tamu yang akan masuk ke ruang Dumas KPK. |
“Berkas ini sudah memenuhi syarat sebagai bentuk aduan atas terjadinya dugaan gratifikasi Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang ke DPRD Asahan,” tegas Elfita sembari mencatat nama Bupati Asahan dan Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan.
Kemudian Ibnu meninggalkan ruangan setelah berbincang-bincang sejenak dengan Elfita.
“Kita berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh KPK dan meminta KPK segera turun ke Asahan,” harap Ibnu Hajar Piliang.
Sementara Salomo mengatakan bahwa DPD Granko Asahan akan terus mengawal perkembangan pengaduan ini. “Bila perlu, bulan depan kita akan kembali datangi Kantor KPK Jakarta untuk mengetahui perkembangan pengaduan ini. (nus/syaf)