Pasangan mesum di Sidimpuan yang terjaring razia. |
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP hilman Wijaya, melalui Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar mengatakan penggrebekan dilakukan di Hotel Asri, Hotel Istana II dan Hotel Maninjau, yang disinyalir sering dijadikan tempat pasangan bukan suami istri untuk melakukan perbuatan mesum.
Selain itu, polisi juga menyisir Cafe Baruas Indah dan beberapa warung tuak (pakter).
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 4 pasangan dari hotel Asri, 2 dari hotel Istana II dan 3 pasangan mesum dari dalam kamar-kamar Cafe Baruas Indah. Selain itu, polisi juga menyita 5 jerigen tuak dari beberapa warung.
“Operasi Cipta Kondisi ini merupakan lanjutan dari razia serupa yang sudah digelar sebelumnya, dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru serta Pilpres dan Pileg tahun 2019. Kita akan terus menggelar Razia Cipkon ini guna menjaga stabilitas Kantibmas di wilayah Kota Padang Sidimpuan serta memberikan kenyaman kepada warga. Selain itu, razia di kamar-kamar hotel tentu akan memberikan efek jera kepada pasangan yang bukan suami istri maupun pasangan mesum, agar tidak mengulangi perbuatan yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran agama mana pun,” tutur Rudi.
Para pasangan yang terjaring kemudian membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua/wali dari pihak perempuan sebelum dikembalikan kepada keluarga masing-masing. (Syaf/mc/int)