Kapal pukat yang diamankan Personel Polres Batubara. |
Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan nelayan tradisional yang mengeluhkan adanya kapal pukat yang kerap mengambil ikan di Kawasan Perairan Tanjung Tiram.
“Mendengar laporan itu, tim yang baru usai melaksanakan apel gabungan langsung bergerak untuk melakukan pengecekan di perairan dengan menggunakan boat,” sebut Robin Simatupang.
Tak pelak melihat pukat grandong yang sedang beroperasi tersebut, tim langsung mengejar guna menangkap 3 kapal pukat gerandong.
“Dari informasi yang didapat, kita langsung melakukan pengejaran. Ternyata benar ada 3 kapal pukat gerandong sedang melakukan penangkapan ikan di zona terlarang sehingga kita langsung mengamankan 3 kapal, alat tangkap dan ikan hasil tangkapan, beserta 7 anak buah kapal”. sebut Robin. (Syaf/mtc/int)