Sesuai Temuan BPK Sumut
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Pada tahun 2016, Pemko Tanjungbalai mengelurkan anggaran sebesar Rp531 juta lebih untuk belanja pegawai dengan realisasi Rp491 juta. Dari anggaran tersebut Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ada anggaran yang tidak sesuai sebesar Rp140 juta.
Ketua PD GM Pekat IB Tanjungbalai Mahmuddin SP. |
Itu dikatakan Mahmuddin SP selaku Ketua PD GM Pekat IB Tanjungbalai, Senin (12/11/2018).
Mahmuddin mengatakan dalam temuan BPK disebutkan, pada tahun anggaran 2016 belanja pegawai sebesar Rp531.626.952.483 dengan realisasi sebesar Rp491.101.316.061 atau 92, 38 persen.
Dari realisasi anggaran belanja pegawai diantaranya figubakan untuk biaya belanja insentif pemungutan pajak daerah Rp163.975.000.
Dari realisasi belanja insentif pemungutan pajak daerah Rp140.000.000 merupakan realisasi pembayaran insentif pemungutan PPJ untuk tingkat satker pengelola.
Sesuai temuan BPK pemungutan PPJ tersebut tidak sesuai ketentuan. Karenanya GM Pekat IB meminta kepada pihak kejaksaan dan Polres Tanjungbalai untuk mengusut kasus tersebut secepatnya. (Syaf)