TASLABNEWS, ASAHAN–Seorang oknum pegawai
Dinas Perhubungan di Kabupaten Asahan mengeluarkan Buku Uji Berkala Kendaraan
Bermotor (Speksi) Asli Tapi Palsu (Aspal).
Buku Inspeksi aspal yang dikeluarkan Oknum Pegawai Dishub Asahan. |
Warga Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Asahan
untuk memperpanjang speksi kendaraan Dump Truck miliknya. Namun saat Andi
menunjukkan buku speksi miliknya tersebut kepada pegawai Dishub berinisial Sur
baru diketahui buku tersebut memang aspal.
speksi kendaraan saya ke Dinas Perhubungan. Saat saya menunjukkan buku saya
kepada Pegawai Dishub dinyatakan buku yang selama ini saya pegang adalah palsu”
ujar Andi.
Dinilai Pemborosan Anggaran, Pemko Tanjungbalai Diminta Batalkan Pembangunan Portal
Ayah, Ibu dan 2 Anaknya Terseret Banjir Bandang di Tobasa, Bayi 4 Bulan Ini Tewas
Edan Suami Jual Istri dan Adik Iparnya untuk Ditiduri Teman-temannya
Diteriaki Maling… Maling…Pencuri Sepedamotor di Batubara Dihajar Warga
Pengedar Narkoba Diciduk Polisi di Sidomukti
Pabrik Sawit Disita KPK, Pangonal Sebut Fee Proyek Hal yang Wajar
yang lalu dirinya mengurus buku tersebut dengan oknum pegawai Dishub berinisial
HA.
Karena sedikitpun tidak curiga saya terima saja dan ketahuannya pun baru
sekarang. Itu pun diketahui dari informasi pegawai Dishub juga” ujarnya.
Muda Pembela Keutuhan Tanah Air (GM Pekat – IB) Provinsi Sumut, Khairul Anhar
Harahap ketika di konfirmasi, Selasa (6/11/2018) sangat menyayangkan hal ini.
membawa hal ini kejalur hukum, pasalnya apa yang dilakukan oleh HA jelas
melanggar hukum di Indonesia” ujar Irul.
konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Yusuf menurut pegawai Yusuf
sedang tidak berada di kantor. (syaf/btc/int)