TASLABNEWS, RANTAUPRAPAT – Janji Pemkab Labuhan yang hingga saat ini belum juga terwujud, membuat massa Kelompok Tani Bersatu (KTB) melakukan aksi menduduki lahan sengketa, yang dituding telah dirampas PT Sifef di Desa Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (23/11/2018).
Salahseorang warga berbicara dengan personel Polsek Kampung Rakyat, Labusel. |
Ketua KTB, Tajuid mengatakan, aksi reklaiming ini sebagai bentuk protes petani terhadap pemerintah yang dinilai lamban dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan mereka.
“Pemkab Labusel telah berjanji akan melakukan mediasi saat pertemuan di Polres Labuhanbatu. Namun hingga kini tak ada kabar jelas. Maka kami mengambil sikap langsung menduduki lahan, karena ini juga hak kami,” ujarnya.
Tajuid menjelaskan, pihaknya menuntut pembebasan lahan petani seluas 716 hektar di Kecamatan Kampung Rakyat yang dituding telah digarap oleh PT Sipef sejak tahun 1971 silam. Dimana kala itu, masyarakat petani diusir dengan paksa, dan bahkan dengan diacungkan senjata jika tetap mempertahankan lahannya.
Massa KTB mendirikan tenda untuk persiapan tempat menginap di areal lahan sengketa. |
“Padahal kala itu orang-orang tua kita sudah punya surat kepemilikan jelas, dan bahkan ada yang sudah membayar pajak. Tapi tetap saja digusur,” jelasnya.
Maka dari itu, sambungnya, pihaknya akan tetap berjuang merebut kembali hak mereka hingga titik darah penghabisan. “Dan kita akan bertahan di lahan ini sampai ada penyelesaian dari pemerintah,” ungkapnya.
Amatan wartawan, di areal perkebunan kelapa sawit itu, massa petani tampak telah mendirikan tenda-tenda sebagai persiapan untuk menginap di lahan. Mereka juga membawa sejumlah bibit pohon pisang untuk ditanam. Dan, sejumlah spanduk bertuliskan kecaman terhadap PT sifef juga dibentang di areal lahan sengketa tersebut.
Puluhan petugas polisi berseragam maupun berpakaian preman juga tampak mengawal aksi tersebut. Begitu juga dengan petugas keamanan dari pihak perusahaan yang tampak bersiaga di lokasi.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP H Sihombing yang terjun langsung ke lokasi mengatakan kalau pihaknya tentu bertindak netral dalam persoalan ini. Namun dia tetap mengimbau kepada pihak petani untuk membubarkan diri dan menunggu panggilan mediasi dari Pemkab Labusel. Hal tersebut guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tapi seperti yang kita dengar, masyarakat tetap ingin bertahan,” ucapnya.
Manager Areal PT Sifef, Posman Damanik yang dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya sangat terganggu dengan aksi pendudukan lahan yang dilakukan petani. Menurutnya, PT Sifef telah secara sah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 3672 hektar. Maka jika masyarakat merasa memiliki hak, sebaiknya menempuh jalur hukum.
“Kita persilahkan ke jalur hukum,” tandasnya.
Sementara hingga berita ini diturunkan, ratusan masyarakat petani tersebut masih menduduki lahan dan tampak dalam pengawalan pihak kepolisian.(rus/mom)