TASLABNEWS, ASAHAN–Mencoba melawan dan melarikan diri ketika akan ditangkap polisi, dua pria tersangka pelaku pembongkaran rumah dan jambret yakni AS dan IB ditembak polisi, Minggu (25/11/2018) sore.
Kedua tersangka yang diringkus polisi. |
“AS alias S merupakan spesialis bongkar rumah. Ditangkap di jalan Langsat Sentang. Kalau IB alias K diamankan di kos-kosannya, Indah jaya. Dia ini pelaku jambret. Keduanya terpaksa kita beri tindakan tegas karena melawan dan coba kabur,” ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal
Pelaku AS diringkus berdasarkan 2 laporan polisi. Yang pertama pada 22 Oktober dan kedua tertanggal 30 Oktober.
“Kedua (LP) bongkar rumah. Yang satu di perumahan Pelita Permai dan satu lagi di kantor Interyasa. Dari dua lokasi ini pelaku bersama dua temannya, DPO, mengambil barang barang berharga seperti TV berbagai merk dan ukuran, mesin dap air dan tabung gas 12 kg,” terang Faisal.
Usai mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV milik Interyasa, diketahui kalau pelakunya adalah AS.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, tim yang dipimpin langsung Kanit Jahtanras Ipda Khomaini STK langsung memburu pelaku di rumahnya, Jalan Panglima Polem Kisaran, Minggu (18/11) lalu.
Namun kedatangan tim keburu diketahui pelaku. Tim hanya mendapati sejumlah barang bukti yang disimpan pelaku di rumahnya.
“Pelaku keburu lari. Barang bukti tersebut selanjutnya kita amankan. Dan tak lama kita dapat info kalau pelaku berada di Jalan Langsat Sentang. Kita kejar dan langsung kita amankan. Tapi karena melawan, terpaksa kita tembak. Selain AS, dua pelaku lagi berinisial M dan D masuk DPO kita,” ungkap Faisal.