TASLABNEWS, Entah apa yang ada dipikiran DR (28). Ia tega membantai/membunuh istrinya yang sedang hamil. Setelah itu DR berusaha bunuh diri dengan meminum racun.
|
Jenazah korban saat dinaikkan ke mobil polisi untuk dibawa ke rumah sakit. |
Saat ditemukan kondisi mayat korban cukup mengerikan dengan sejumlah luka menganga akibat bacokan senjata tajam. Sementara tersangka tergeletak dengan mulut berbuih.
Peristiwa ini terjadi di Desa Bonorowo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng). Pasutri itupun dibawa ke RS Prembun, lalu jasad sang istri dikebumikan setelah dilakukan visum dan autopsi.
Informasi yang dihimpun, Jumat (23/11/2018), pasangan suami istri DR dan EH (27) ditemukan tergeletak di rumahnya.
EH tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya, sedangkan suaminya tak sadar dengan mulit berbuih beraroma racun serangga.
Penyelidikan yang dilakukan polisi mengarah kepada sang suami sebagai pelaku. Begitu pulih dari koma di rumah sakit, DR pun diperiksa.
Hasilnya ternyata, DR yang membunuh istrinya menggunakan celurit. Melihat istrinya tewas, DR mencoba bunuh diri dengan menenggak racun serangga.
“DR mengakui perbuatannya, langsung dibawa ke Polres setelah pulih. Ia mengaku menganiaya istrinya hingga meninggal. Pemeriksaan masih dilakukan intensif. Tersangka dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Th 2004 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara,” terang Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno.
Kepada penyidik, tersangka DR mengaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada istrinya. Dia menganggap sang istri tidak menghormatinya sebagai suami. DR mengakui kemarahannya di luar kendali.
Baca juga:
“Sang istri meninggal dunia dengan luka menganga akibat sabetan sabit (celurit) oleh tersangka,” tambahnya.
Tersangka bercerita, hubungan antara ia dan istrinya sedang tidak harmonis. Sang istri dianggapnya susah diatur.
“Setelah melakukan penganiayaan, istrinya meninggal. Bahkan saat meninggal, istri dalam keadaan mengandung anak buah cinta di antara mereka. Selanjutnya, tersangka berusaha bunuh diri dengan meminum racun Lenit (obat pembasmi serangga),” kata AKP Suparno. (Syaf/mjc/int)