Penggerebekan bermula saat sang suami yang diketahui bernama Ade Sunandar (42) membuntuti istrinya RS (39).
Kecurigaan Ade ternyata terbukti. Istrinya janjian dengan seorang pria di kamar hotel. Selingkuhan istrinya lebih dulu masuk ke kamar hotel.
Ade yang merupakan pegawai asuransi BUMN lantas meminta bantuan security hotel agar memutar rekaman CCTV di hotel tersebut agar dia memiliki bukti kuat.
Dalam rekaman CCTV, terlihat selingkuhan istrinya, RN (42) masuk ke dalam kamar hotel. Beberapa saat kemudian, RS yang mengenakan baju putih dan jilbab hitam ikut masuk ke dalam kamar hotel.
“Astagfirullah, istri saya Ndan,” ucap Ade Sunandar saat menyaksikan istrinya masuk ke dalam kamar melalui rekaman CCTV hotel.
Satpam hotel lantas mengetuk pintu kamar yang ditempati sepasang PNS selingkuh itu. Namun pintu kamar hotel tak langsung dibuka.
Setelah beberapa kali diketuk, akhirnya pintu kamar hotel dibuka. Saat itulah Ade langsung menerobos masuk dan mengumpat di dalam kamar.
Kamar hotel terlihat gelap. Istri Ade sembunyi di dalam kamar mandi. Ia hanya mengenakan celana pendek dan kaos oblong. Sementara selingkuhannya duduk di tempat tidur.
Ade tampak emosi. Namun security berusaha menenangkannya.
Dalam rekaman CCTV yang terbagi menjadi tiga bagian terlihat jika penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 November 2016 pukul 22.00 WIB. Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel bintang dua di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Mereka malam itu berada di dalam kamar hotel memanfaatkan momen acara wisuda RS yang esoknya akan diwisuda sebagai sarjana. RS kuliah lanjutan progran S-1 jurusan kebidanan di salah satu PTS di Rangkasbitung, yang wisudanya hari itu diintegrasikan dengan PTS ternama di wilayah Tangsel.
“Saya minta Pemkab Lebak memproses mereka dengan sanksi terberat atas perbuatan mereka. Saya tahu, berselingkuh adalah salah satu pelanggaran terberat untuk pegawai negeri yang sanksinya pemecatan secara tidak hormat,” pinta Ade.
Menurut Ade, perselingkuhan istrinya itu adalah kali ketiga dengan orang berbeda. Dua orang sebelumnya adalah PNS dan sopir pribadi. (Syaf/mjc/int)