TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Sudah bertahun-tahun harga tebus gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kilogram (Kg) oleh masyarakat di Kota Tanjungbalai tidak pernah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai diminta mengambil alih penyaluran gas melon bersubsidi tersebut.
Pemko Tanjungbalaibekerja sama dengan Polres Tanjungbalai saat melakukan peninjauan dan monitoring penjualan gas elpiji ukuran 3 Kg. |
“Walaupun Pemerintah Kota Tanjungbalai telah berulangkali melakukan operasi pasar serta memberikan peringatan kepada agen dan pangkalan, namun tidak mampu untuk mengembalikan harga jual atau tebus gas elpiji ukuran 3 kilogram oleh masyarakat atau konsumen sesuai dengan HET. Oleh karena itu, untuk memberikan efek jera kepada distributor, agen dan pangkalan penyalur gas melon tersebut, sudah saatnya Pemko Tanjungbalai mengambil alih penyaluran gas elpiji ukuran 3 Kg tersebut,” ujar Hakim Tjoa Kian Lie, politisi PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai, Rabu (7/11).
Menurut Hakim Tjoa Kian Lie, karena gas elpiji ukuran 3 Kg tersebut adalah gas bersubsidi, maka adalah hal yang wajar jika pemerintah mengambil alih kewenangan dari agen dan pangkalan sehingga harga jual atau tebusan gas bersubsidi di masyarakat dapat sesuai dengan HET yakni seharga Rp16.000 per tabung. Menurut mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai, jika Pemko Tanjungbalai tidak berani mengambil langkah tegas tersebut, diyakini gas elpiji 3 Kg akan terus menjadi permasalahan baik dari harga maupun ketersediaannya dipasaran.
Hal senada juga diungkapkan Taufik Hidayat, salah seorang penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai. Katanya, karena para penyalur gas melon telah mengabaikan peraturan yang berlaku, maka wajarlah jika Pemerintah mengambil alih penyaluran gas elpiji 3 Kg itu.
Pemko Tanjungbalaibekerja sama dengan Polres Tanjungbalai saat melakukan peninjauan dan monitoring penjualan gas elpiji ukuran 3 Kg. |
“Jika aksi yang dilakukan pemerintah seperti monitoring dan operasi pasar tidak mampu juga menurunkan harga jual atau tebus dari gas melon bersubsidi itu ditingkat masyarakat konsumen, lebih baik pemerintah mengambil alih penyalurannya mulai dari tingkat agen dan pangkalan. Sementara, ijin dari agen dan pangkalan yang ada ditinjau ulang kembali,” ujar Taufik Hidayat.
Seperti diketahui, baru-baru ini harga tebus gas elpiji 3 Kg di Kota Tanjungbalai sudah menembus harga Rp35.000 per tabung. Padahal, M Ibrohim, Gasdom (Sales Executive) PT Pertamina UPMS-I Medan menyatakan, bahwa Penyaluran LPG bersubsidi untuk Kota Tanjungbalai sudah Over 1% dari yang telah ditargetkan. Penyaluran elpiji 3 Kg bersubsidi normalnya sebesar 13,6 Metric Ton (MT) per hari dan tidak ada pengurangan sama sekali hingga saat ini.
Realisasi penyaluran elpiji 3 Kg bersubsidi Januari – Oktober adalah 3.325 MT. Dengan kuota untuk Kota Tanjungbalai Januari sampai dengan Oktober 2018 sebesar 3.278 MT, dengan hal tersebut penyaluran gas elpiji 3 Kg bersubsidi untuk Kota Tanjungbalai mengalami Over sebesar 1 Persen dari yang telah ditargetkan.
Berita lainnya :
Kondisi ini menyebabkan, Pemko Tanjungbalai bekerjasama dengan Polres Tanjungbalai, Selasa (6/11) turun kelapangan melakukan peninjauan dan monitoring langsung.
Dari hasil monitoring dan pantauan langsung dilapangan terungkap,bahwa harga tebus gas melon bersubsidi tersebut berkisar diantara harga Rp18.000 hingga Rp35.000 per tabung, sementara HET hanya Rp16.000 per tabung. Hal inilah yang meyebabkan, Pemko Tanjungbalaididesak untuk mengambilalih penyaluran gas bersubsidi tersebut mulai dari tingkat agen dan pangkalan. (ign/mom)