TASLABNEWS, KISARAN – Tim gabungan dari Sub DenPOM I/1-4 dan Intel Kodim 0208/AS mengamankan sejumlah bungkus Sabu dan pil ekstasi diperkirakan seratusan butir, Rabu (7/11) sekira pukul 15.20 WIB, dari satu rumah kontrakan di Jalan Marah Rusli Kelurahan Sekawan Kecamatan Kisaran Timur.
Denpom I/1-4 saat mengamankan rumah di Jalan Marah Rusli, Kisaran Timur. |
Rumah kontrakan tersebut diketahui warga setempat milik seseorang yang dikenal dengan sebutan Boby.
Dan SubDenPOM I/1-4 Kisaran Kapten CPM M Ginting mengakui hal tersebut, namun berapa jumlahnya belum bisa dipastikan.
“Betul (ada sabu dan ekstasi). Jumlah gak tahu karena yang bawa dan pimpin komandan PM,” ujar Irwandi, Camat Kisaran Timur di lokasi. 7
Sementara pemilik rumah, Bobi kepada wartawan bahwa rumah tersebut dikontrakkan. “Dikontrakkan. Setahuku untuk bengkel mobil,” ucap Bobi.
Berita terkait :
Amatan wartawan, usai mengamankan sejumlah barang bukti, tim Denpom langsung meninggalkan lokasi. (syaf/mom)