Tersangka yang menjual istri, anak dan adik iparnya untuk disetubuhi temannya. |
BERITA MENARIK LAINNYA:
Praktik itu sudah dilakukan MA beberapa tahun lalu. Bahkan dikabarkan anaknya sudah menjadi korban ketika masih kelas 6 SD.
Transaksi penjualan manusia yang dilakukan MA berbeda. Ia hanya mempunyai satu orang pembeli AB (27). Nilai transaksi tidak jelas, namun MA memegang semua keuangan temannya itu.
Informasi diperoleh Jumat (16/11/2018), kegiatan ini sudah dimulai MA sejak lama. Ketika anaknya R masih SD. Kini R sudah beranjak remaja. Saat usia belia itu, R sudah dijajakan kepada AB.
Transaksi berawal ketika AB datang ke rumah MA. Di rumah tersebut ada istri MA, anaknya, dan AB. Di saat bersamaan terjadilah perbincangan seperti keluarga biasanya.
Bolos Sekolah, Takut Dikejar Satpol PP, Nyebrang Sungai, siswa SMAN 1 Sibolga Tewas
Praktik tersebut terus berlanjut. Bahkan MA juga menjadikan istrinya pelepas hawa nasfu AB.
Namun, bulan September lalu MA membujuk E datang ke Batam untuk dicarikan kerjaan lebih bagus. E mengaku sempat menolak. Tetapi MA sudah membeli tiket keberangkatannya dari Jayapura menuju Batam tanpa sepengetahuan E. Terpaksa E pergi ke Batam, berharap dapat pekerjaan lebih bagus.
Sesampai di Batam, permainan MA dimulai. E bukan dicarikan tempat kerja. Ia malahan dipaksa nikah dengan AB. E sempat menolak, tetapi MA termasuk kakak iparnya sendiri memaksa.
Tiba pada bulan September akhirnya MA menikahkan E dengan AB di rumah mereka di kawasan Batu Aji, dihadiri MA, istri, anak pertama MA, dan AB. Tanpa penghulu bahkan tetangga setempat.
Setelah pernikahan yang disebut mereka nikah siri berlangsung, E langsung digauli AB. Modus dilakukan tetap sama, sebelum aksi dimulai. E diberi minuman dengan ritual tertentu oleh MA.
Bahkan MA menonton aksi ketika AB menggauli Istri maupun adik iparnya sambil melakukan perbuatan tak patut, yakni masturbasi. Hal itu diceritakan korban bersama pihak keluarga kepada wartawan.
E terlihat masih trauma didampingi kakak kandung Wahyu dan sepupunya Molek.
Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang 6 November lalu dengan nomor laporan LP-B/1143/XI/2018 /Kepri/Resta.