TASLABNEWS, LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melangsungkan kegiatan pemusnahan puluhan ribu gram narkotika dan ratusan pil ekstasi dari hasil pengungkapan 35 kasus sejak bulan Oktober 2018 hingga November 2018, Rabu (7/11), di halaman Polres Labuhanbatu.
![]() |
Acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Polres Labuhanbatu. |
“Hari ini barang bukti yang dimusnahkan antara lain 20.635,76 gram ganja kering, 582,44 gram sabu dan 256 butir pil ekstasi dari 35 kasus, 43 tersangka. Ini tangkapan dari 8 Oktober sampai dengan 6 November 2018,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Reskrim Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kade Herry.
Kapolres menggungkapkan, di daerah ini lebih banyak pemakai sabu dan ganja, kalau pil Ekstasi agak kurang. “Saya sudàh bekali kali menyampaikan kepada kita semua dan seluruh tokoh agama, tokoh pemuda, pemerhati Organisasi Anti Narkoba, dan seluruh elemen masyarakat, mari kita sama sama mencegah mulai dari diri kita sendiri keluarga dan juga tetangga, kita saling bersinergi bergandengan tangan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di mulai dari wilayah kita sendiri,” pinta Frido.
Berita terkait :
Selaku Kapolres Labuhan Batu, Frido sudah menekankan kepada seluruh Kapolsek se-jajaran Polres Labuhanbatu, agar setiap satu pekan harus ada tangkapan narkoba, satu bulan minimal ada 4 laporan penyelidikan kasus Narkotika. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba.
“Sebagai bukti keseriusan kita dalam pencegahan peredaran narkoba, mari kita mulai dari diri kita. Dan kepada teman-teman media tolong sampaikan kepada keluarga, lingkungan kita agar waspada terhadap narkoba, karena berdampak buruk bagi kesehatan, terlebih dalam rumah tangga. Akibatnya akan merusak generasi bangsa ini,” jelasnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Acara pemusnahan barang bukti kali ini, yang dihadiri Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nazaruddin Rambey, Kejari Labusel diwakili Rezky, Pengadilan Negeri Rantauprapat, Labfor Cabang Medan AKBP Zuni Erna, organisasi Granat, Ketua Fahmi, Gempur, Shibra Bhayangkara, Tim BNN Warga Pratama, dan LBH Watch Justice Indonesia, Perwakilan Mahadi Siregar, dilakukan dengan cara di blender dan di bakar.(pas/mom)