TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kuat dugaan bahwa bangunan abutment dari jembatan Sei Silau III yang menghubungkan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso dengan Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai tidak sesuai dengan bestek. Hal itu dibuktikan dengan dibongkarnya kembali beton abutment yang telah ada oleh pihak rekanan atau kontraktor yang akan melanjutkan pembangunan Jembatan Sei Silau III yang sempat terbengkalai itu.
Salah satu bangunan abutment dari Jembatan Sei Silau III di ruas jalan Lingkar Utara Kota Tanjungbalai yang sedang dibongkar dan diyakini sarat dengan masalah. |
Abutment adalah bangunan bawah jembatan yang terletak pada kedua ujung pilar – pilar jembatan, berfungsi sebagai pemikul seluruh beban hidup dan mati pada jembatan.
Pekan lalu, masalah pembongkaran abutment dari Jembatan Sei Silau III ini telah dipertanyakan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai kepada Walikota Tanjungbalai melalui pandangan umum fraksinya.
“Fraksi PDI Perjuangan ingin mempertanyakan kepada Walikota Tanjungbalai terkait dengan pembangunan Jembatan Sei Silau III yang saat ini pembangunannya sedang dilanjutkan dengan biaya sekitar Rp19 milyar lebih. Yang kami pertanyakan adalah, alasan dilakukannya pembongkaran terhadap abutment jembatan yang sudah ada oleh pihak rekanan atau kontraktor yang akan melanjutkan pembangunan jembatan tersebut ?” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Herna Veva, Amd saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai.
Bangunan abutmen dari Jembatan Sei Silau III di ruas jalan Lingkar Utara Kota Tanjungbalai sebelum dibongkar kontraktor. |
“Apakah ada kesalahan dalam bangunan abutmen dan dinilai tidak sesuai dengan bestek, sehingga harus dibongkar. Atau, ada upaya dari Pemko Tanjungbalai untuk mengganti desain dari jembatan tanpa sepengetahun DPRD ?” lanjut Herna.
Akan tetapi, dalam nota jawabannya yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail, Walikota Tanjungbalai justru memberikan jawaban yang tidak jelas atas pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
“Terkait dengan pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan tentang pembangunan Jembatan Sei Silau III dapat kami sampaikan, bahwa telah dilakukan kajian teknis kelayakan untuk dilanjutkan kembali pembangunan. Kajian teknis kelayakan jembatan Sei Silau III tersebut telah dilakukan pada tahun 2017 oleh konsultan,” ujar Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail membacakan nota jawaban dari Walikota Tanjungbalai.
Berita terkait:
Masih menurut nota jawaban Walikota Tanjungbalai tersebut dikatakan, bahwa untuk lanjutan pembangunan Jembatan Sei Silau III tersebut telah dialokasikan dana yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp22 milyar. Dan, lanjutnya, lanjutan pembangunan jembatan Sei Silau III yang dilaksanakan oleh PT Tisa Lestari itu diperhitungkan akan selesai 100 persen (%) pada akhir tahun 2018 ini.
Atas nota jawaban dari Walikota Tanjungbalai ini, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Jaringan Sihotang menilai bangunan terdahulu dari jembatan Sei Silau III telah menyimpang dari bestek. Oleh karena itu, penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai ini mengimbau Pemko dan DPRD Kota Tanjungbalai untuk menghentikan sementara lanjutan pembangunan Jembatan Sei Silau III tersebut.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
“Seharusnya, seluruh bangunan terdahulu dari Jembatan Sei Silau III itu tidak boleh dibongkar, walaupun pembangunannya akan dilanjutkan karena bangunan terdahulu tersebut sudah diterima Pemko Tanjungbalai dalam kondisi baik. Apabila bangunan terdahulu dibongkar, berarti ada kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan terdahulu yang berpotensi menimbulkan kerugian kepada keuangan negara atau pemerintah,” ujar Jaringan Sihotang, Minggu (4/11).
Menurut Jaringan Sihotang, dibongkarnya bangunan terdahulu dari Jembatan Sei Silau III tersebut, sama saja dengan melakukan penghapusan aset secara illegal. Oleh karena itu, Jaringan Sihotang berharap kepada lembaga terkait untuk mengusut tuntas alasan pembongkaran bangunan abutment dari Jembatan Sei Silau III tersebut sebelum pembangunannya dilanjutkan karena berpotensi menimbulkan kerugian negara atau pemerintah. (ign/mom)