Warga mengevakuasi jenazah korban yang hanyut di sungai. |
Kejadian berawal pada hari Jumat, 5 Oktober 2018 sekira pukul 16.30 Wib di Sungai Basah, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir.
Ketika itu, menurut Kapolsek, Husein bersama 3 temannya yakni, Ahmad Saleh Nasution (32), warga Dusun III A, Gang Annur, Desa Tanjungmorawa, Juber Ahmad Lubis (53) dan Junaidi Ahmad Syahputra Lubis (25) menjala ikan. Tiba-tiba jaring milik Husein tersangkut di akar pohon. Dia pun masuk ke sungai dan berusaha melepaskan jaring jala yang tersangkut.
“Teman-teman korban sempat mengingatkan supaya jaring ikan itu ditarik paksa saja. Tapi, imbauan dari teman-temannya tidak diindahkan dan korban berusaha melepaskan jaring ikan miliknya dengan cara menyelam ke dalam aliran sungai,” jelas Budiono.
Saat itu, lanjut Kapolsek, Husein sempat naik ke permukaan air untuk menarik nafas dan menyelam kembali. Namun, setelahnya dia tak muncul-muncul lagi.
Mengetahui Husein tak muncul kembali ke permukaan air, teman-temannya pun berupaya melakukan pencarian sembari memberitahukan kepada pihak keluarganya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Talun Kenas. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Basarnas untuk melakukan pencarian.
Namun setelah beberapa hari dicari, jasad Husein akhirnya ditemukan di aliran sungai Belumai, Tanjungmorawa.
“Atas kejadian itu, Polsek Tanjung Morawa bekerjasama dengan Polsek Talun Kenas. Pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan bersedia membuat suarat pernyataan tidak keberatan,” kata Budiono.
Jenazah Muhammad Husein Nasution selanjutnya dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka untuk dikebumikan. (Syaf/mdc/int)