TASLABNEWS, Penangkapan dua tersangka narkoba di Jalan Mapilindo, Gang Dwikora, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (23/10/2018), sekira pukul 15.30 Wib cukup seru. Pasalnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru sempat dilempari batu ketika meringkus dua tersangka.
|
Informasi diperoleh, Rabu (24/10/2018), dari kedua pria itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set alat hisap, sabu dengan berat kotor 1,38 gram, 1 plastik klip kosong, pipet plastik, 2 buah mancis dan 1 unit HP merk Nokia.
“Penangkapan berawal dari pengaduan masyarakat yang merasa resah bahwa di TKP tersebut sekelompok orang sering bertransaksi jual beli dan mengkonsumsi narkoba,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi dimaksud. Di sana, polisi melihat dua orang duduk di dekat alat isap sabu-sabu dan plastik klip kosong beserta mancis, serta skop terbuat dari pipet plastik, diduga baru selesai menggunakan narkoba.
“Pada saat tim melakukan penangkapan tim mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang melempari batu. Namun situasi dapat dikendalikan dan selanjutnya tim langsung mengamankan kedua tersangka dan barang bukti ke komando untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Syaf/mjc/int)