Dua tersangka pelaku pencurian handphone di Siantar. |
https://www.taslabnews.com/2018/10/ayah-ibu-dan-2-balitanya-ditemukan.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2018/10/pura-pura-nyerah-pirhot-nababan-bacok.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2018/10/kapolsek-tinjau-banjir-di-desa.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2018/10/istiqomah-putri-asal-sei-kepayang.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2018/10/mau-nikmati-ekstasi-2-warga-asahan-ini.html?m=0
Lalu, keempat orang tersebut turun dari sepedamotornya dan menuduh sang sopir hampir menabrak mereka saat berada di Simpang Dua tadi.
Akhirnya terjadi perdebatan antara sopir dan keempat orang tersebut.
Dan pada saat terjadi perdebatan, salah seorang pelaku langsung menjalankan aksinya mengambil 2 unit HP milik korban masing-masing merk OPPO tipe A37 dan merk VIVO tipe Y69, masing-masing warna gold, yang diletakkan di dashboard mobil tersebut.
Selanjutnya, para pelaku langsung tancap gas melarikan diri mengendarai sepedamotornya, membawa serta 2 unit HP milik Romadu dan Indra.
Keduanya kemudian coba mengejar para pelaku. Namun, karena kalah start dan para pelaku memacu sepedamotornya dengan kecepatan tinggi, mereka pun akhirnya kehilangan jejak.
Keesokan harinya, Selasa (23/10/2018), Romadu dan teman-temannya berusaha mencoba mencari pelaku, karena mereka sempat mengenali wajah para pelaku tersebut.
Upaya mereka akhirnya membuahkan hasil, seorang pelaku yang mengaku bernama Erwin Lumbangaol ditangkap di daerah Parluasan.
Selanjutnya Erwin diserahkan ke polisi dan dari hasil pengembangan, seorang pelaku lainnya bernama Romindo Gultom berhasil ditangkap.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,8 juta.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan, saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan dua pelaku pencurian handphone tersebut.
“Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek. Kita masih mencari keberadan dua orang temannya,” kata Rudi.