TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Pentingnya penyebaran informasi tentang obat dan makanan agar masyarakat terlindungi dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan terus dilakukan oleh Loka POM Tanjungbalai. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan penyebaran informasi obat dan makanan dalam rangka penguatan pengawasan obat dan makanan oleh Loka POM di Tresya Hotel, Tanjungbalai, Selasa (9/10).
Kegiatan penyebaran informasi obat dan makanan dalam rangka penguatan pengawasan obat dan makanan oleh Loka POM. |
Acara tersebut dibuka oleh Drs H Abdul Hayii Nasution, Asisten Bidang Ekbangsos mewakili Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH yang berhalangan dan dihadiri oleh Kepala Loka POM Tanjungbalai Denny S Purba SSI Apt, unsur Forkopimda Tanjungbalai, Kepala BNN Kota Tanjungbalai, Kepala OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai serta jajaran Loka POM Tanjungbalai. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membahas tentang penyebaran informasi dalam rangka inspeksi dan sertifikasi sarana/fasilitas produksi dan distribusi obat dan makanan serta sarana/fasilitas pelayanan kefarmasian yang menyangkut Produk Terapetik, Obat Tradisional, Kosmetik, Produk Komplemen, Pangan dan Bahan Berbahaya.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Drs H Adul Hayii Nasution, Walikota Tanjungbalai menyatakan, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Loka POM tersebut sebagai langkah awal dalam mengawasi peredaran obat dan makanan yang berbahaya di Kota Tanjungbalai. Katanya, kegiatan tersebut adalah wujud dari kepedulian dan perhatian besar dari pemerintah terhadap hajat hidup orang banyak lewat pengawasan obat dan makanan yang menyangkut lingkup luas dan kompleks.
“Sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan obat dan makanan, Badan POM dalam hal ini Loka POM Tanjungbalai diminta agar senantiasa berperan aktif melakukan pengawasan obat dan makanan yang beredar di Kota Tanjungbalai. Dan untuk suksesnya pengawasan tersebut, juga dibutuhkan sinergitas dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan termasuk Kepolisian, TNI, BNN dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai,” ujar Walikota Tanjungbalai yang dibacakan oleh Drs H Abdul Hayii Nasution.
Menurut Walikota, Pemko Tanjungbalai memahami bahwa pemenuhan persyaratan keamanan, mutu dan khasiat produk obat dan makanan yang beredar dimasyarakat bukanlah menjadi tanggung jawab pemerintah semata, juga menjadi tanggungjawab dari para pelaku usaha maupun masyarakat selaku konsumen. Untuk itu, imbuhnya, kepatuhan terhadap persyaratan yang ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sangatlah penting untuk mengantisipasi timbulnya berbagai masalah yang terkait dengan obat dan makanan di Kota Tanjungbalai seperti peredaran obat dan makanan yang sudah melewati batas waktu atau kadaluarsa, perizinan sarana usaha juga harus mendapat perhatian serius baik oleh pelaku usaha maupun petugas pemerintah agar masyarakat sebagai konsumen benar-benar terlindungi dari obat dan makanan yang berbahaya.
Kepala Loka POM Tanjungbalai, Denny S Purba mengatakan, bahwa Loka POM Tanjungbalai membawahi 5 Kabupaten/Kota yakni Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan Kabupaten Labuhan Batu Utara. Oleh karena itu, katanya, Loka POM akan tetap melakukan koordinasi lintas sektoral dengan intansi terkait dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan yang akan dan sedang beredar di tengah-tengah masyarakat.
“Loka POM akan berupaya menyelesaikan tugas dan target penyelesaian kasus yang ada, yakni masih adanya pelaku usaha yang menggunakan bahan-bahan berbahaya pada obat dan makanan. Untuk itu, Loka POM berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mengatasi pengawasan obat dan makanan di Kota Tanjungbalai sehingga tidak ada lagi para pelaku usaha yang berani melakukan praktek curang dalam rangka mengambil keuntungan semata.
Nantinya, Loka POM bersama pemerintah setempat akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat dalam memberikan informasi mengenai bahan berbahaya yang digunakan di pada obat-obatan dan makanan”, tegas Kepala Loka POM Tanjungbalai Denny S Purba. (ign/mom)