TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Diduga akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah dan para pegawai yang malas, menyebabkan pengerjaan proyek percepatan penanganan wilayah permukiman kumuh atau lebih dikenal dengan nama program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kota Tanjungbalai ditengarai dikerjakan asal-asalan.
Salah satu lokasi proyek Kotaku di Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai yang menggunakan batu paving block bercampur lumpur dari tanah liat, Sabtu (6/10). |
Anehnta Walikota Tanjungbalai M Syahrial tak berani bertindak tegas kepada para pegawainya yang malas-malasan bekerja.
Dugaan tersebut terlihat dari pengadaan material proyek seperti paving block yang sengaja di aduk dengan tanah liat guna menutupi kualitas paving block yang tidak sesuai dengan harga material yang tertuang dalam RAB kegiatan.
Demikian juga dengan pembangunan saluran draenase dan penutup saluran draenase, ketebalan tembok diyakini tidak sesuai dengan ketentuan demikian juga dengan sejumlah kegiatan lainnya. Guna mengkelabui adanya pengawasan dari masyarakat, pelaksana kegiatan sengaja tidak menyertakan dukungan gambar proyek yang akan dikerjakan selain hanya plank tentang besaran pagu atau biaya yang di gunakan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kualitas pekerjaan pasangan batu untuk saluran draenase maupun tembok penahan paving block di kiri kanan jalan menggunakan pasir lumpur sehingga tembok beton sangat rapuh . Selain itu, untuk pembesian sebagai tulang beton, diduga juga menggunakan besi ukuran yang lebih kecil dan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Seperti halnya pekerjaan proyek Kotaku di Kecamatan Tanjungbalai Selatan yang menggunakan batu paving block yang sengaja dilumuri dengan tanah liat. Diyakini, hal itu sengaja dilakukan guna menutupi kualitas batu paving block yang tidak sesuai dengan standar harga yang ada dalam RAB kegiatan.
Anehnya, dalam papan plank kegiatan, tercantum nama TP4D (Tim Pengawas dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. Akan tetapi, pada plank tersebut tidak mencantumkan alamat pengaduan masyarakat jika pekerjaan dinilai menyimpang.
“Seharusnya, semua plank kegiatan untuk proyek Kotaku menyertakan dukungan gambar bersama dengan plank kegiatan sehingga masyarakatbisa turut serta melakukan pengawasan. Selain itu, batu paving block yang digunakan juga harus batu paving block yang baru dan bersih, bukan yang sudah bekas pakai dan penuh dengan lumpur”, ujar Nursyahruddin SE, Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai, Sabtu (6/10).
Menurut Nursyahruddin SE, pihaknya meragukan adanya pengawasan dari TP4D di dalam pelaksanaan proyek Kotaku tersebut. Alasannya, karena TP4D tidak pernah ditemukan dilapangan melakukan pengawasan saat pekerjaan sedang berlangsung. (ign/syaf)