TASLABNEWS, ASAHAN – Bertempat di halaman Mapolsek Kota Kisaran, Asahan, Sumut, Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi melantik pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) wilayah hukum (wilkum) Polsek Kota Kisaran, Senin (22/10).
Kapolres bersalaman dengan para pengurus PAMK Wilkum Kisaran Kota yang baru dilantik. |
Kedatangan Kapolres beserta PJU Polres Asahan pada acara ini disambut langsung oleh Kapolsek Kota Iptu Rianto beserta jajarannya.
Pada pelantikan tersebut Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto menyebutkan wilayah hukum Polsek Kota Kisaran terdiri dari lima kecamatan yakni Kecamatan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Timur, Kecamatan Pulau Bandring, Kecamatan Meranti dan Kecamatan Rawang
“Hari ini Kapolres Asahan melantik kepengurusan PAMK di 5 Kecamatan yang ada di wilayah hukum Polsek Kota. Pelantikan ini bertujuan untuk mempererat persatuan dan kesatuan umat beragama dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, kondusif dan sejuk. Mengingat saat ini kita akan menyambut tahun politik Pilpres serta Pileg, diharapkan PAMK dapat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi yang tetap kondusif, menangkal pemberitaan Hoax dan sara,” ujar Iptu Rianto.
Kapolres Asahan disambut oleh forkopincam di Wilkum Kisaran Kota. |
Sementara itu Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi menyampaikan terima kasih atas terbentuknya PAMK di wilayah hukum Polsek Kota.
“Terima Kasih atas terbentuknya PAMK ini. Saya berharap agar PAMK, Kepolisian dan Pemkab Asahan dapat bergandengan tangan dalam mewujudkan Asahan, aman, tertib dan nyaman” ujarnya.(mom)