TASLABNEWS, Asahan – Ketua Jaring Mahasiswa Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Asahan minta Polres Asahan periksa Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 terkait dugaan pungutan liar (Pungli), Senin (8/10).
Mukhlisin Habibi |
“Banyaknya pungutan yang dibebankan kepada wali murid SMA Negeri 2 Kisaran menimbulkan keresahan bagi warga dan wali murid. Biaya test urin untuk menyatakan siswa bebas dari narkoba yang dibebankan sekira Rp90.000,- dan biaya SPP Rp150.000,- per siswa serta biaya pembelian baju olah raga, juga biaya keberangkatan siswa ke Berastagi sebesar Rp200.000,- kepada orang tua siswa didik dinilai memberatkan, sekira Rp500.000,- pada Oktober ini harus dikeluarkan,” kata Habibi.
Habibi juga minta Polres Asahan periksa administrasi keuangan SMA Negeri 2 sebab diduga dana BOS digunakan tidak sesuai SOP Disdik.
Sementara itu Kasek SMA Negeri 2 Kisaran, Syamsudin membantah tudingan itu. “Pihak SMA Negeri 2 Kisaran tak pernah melakukan pungli, uang SPP itu ada kesepakatan dengan wali murid dan telah dirapatkan, kalau uang test urin itu untuk beli alat test urinnya, kita kekurangan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) dana Bos tak cukup untuk biayai siswa didik,” kata Kasek di ruangan kerjanya.(nal/mom)